Akibat Dendam, Parbetor Tikam Pengusaha Pupuk di Kedai Tuak

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Hanya gara-gara selalu dihantui wajah istrinya, membuat Bitner Marojahan Marbun, alias Opung Surya (50), warga Dusun Kampung Kristen, Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai ini kalap.

Parbetor ini menikam seorang pengusaha pupuk yang merupakan tetangganya bernama Erno Sitorus (49), dengan sebilah belati di kedai tuak yang tak jauh dari rumahnya.

Informasi yang dihimpun, Kamis (29/1/2015) menyebutkan, kejadian ini bermula dari keduanya terlibat perselisihan persoalan harta warisan sejak lama.  Dimana, tanah orangtua  korban yang  dibeli orang tua pelaku sejak delapan tahun lalu masih meninggalkan persoalan. Karena, korban mengaku  tanah yang dijual kepada  orang tua pelaku hanya seluas 3 rante.

Namun saat orang tua pelaku menjualnya kepada warga bernama K Saragih, luasnya menjadi 3,5 rante. Korban mengaku keluarganya rugi 0,5 rante.

Lantaran orang tua  pelaku telah meninggal,  korban menuntut pengembalian itu kepada pelaku, sementara Pelaku tidak terima, karena hal itu urusan orang tua mereka.

Namun, korban kerap  mengintimidasi pelaku. Bahkan, korban mengancam  mengadukan pelaku ke polisi dan membunuh pelaku bila tak mengembalikan tanah seluas 0,5 rante yang dulu dicaplok orang tuanya.

Baca Juga:  CCE 3.0: Dorong Inovasi Lokal untuk Ciptakan Dampak Multidimensional

Ancaman korban lalu diceritakan pelaku kepada istrinya, Nurhayati Br Sitanggang (50). Mendengar cerita suaminya, Nurhayati langsung stroke dan meninggal dunia, awal Januari 2015 lalu.

Setelah kematian istrinya, pelaku pun dendam dan menuduh korban sebagai penyebab kematian istrinya. “Setiap hari aku teringat istriku, perasaanku istriku masih hidup, terbayang-banyang wajahnya, setiap hari aku menangis, istriku mati karena ancaman si Erno itu,” ucap pelaku di Polres Serdang Bedagai.

Lantaran terus dipenuhi rasa dendam, saat pulang dari menarik becak, pelaku melihat korban di warung tuak dekat rumah mereka. Pelaku pun singgah dan memesan tuak di warung tersebut.

Di warung tuak  itu, korban kembali meminta agar tanah orang tuanya dikembalikan. Bahkan korban kembali mengancam akan membunuh pelaku bila tanah orang tuanya tak dikembalikan.

Karena diancam dicampur dendam, pelaku pulang ke rumah mengambil sebuah belati lalu kembali lagi kewarung tuak tersebut.

Baca Juga:  CCE 3.0: Dorong Inovasi Lokal untuk Ciptakan Dampak Multidimensional

Tanpa banyak kata, pelaku langsung menikam belati itu ke rusuk korban sebelah kanan hingga tembus ke perut. Tak sampai disitu, pelaku yang semakin emosi menggoyang -goyangkan belati tersebut dirusuk korban hingga membuatnya jatuh ketanah.

Warga yang berada dilokasi langsung mengamankan pelaku. Anehnya, disitu pelaku tidak melarikan diri melainkan menunggu kedatangan polisi dari Polres Sergai yang telah dihubungi warga.

“Aku biasa-biasa saja, sampai saat ini aku teringat sama wajah istriku, biasa aja, aku puas membalaskan kematian istriku,” ucap pelaku.

Kapolres Sergai AKBP B Anies, melalui Kasat Reskrim AKP Hady S, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.

“Benar dan pelaku masih kita periksa. Barang bukti pisau belati juga kita amankan. Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 340 sub 338 subsider Pasal 351 ayat 2 KUHPidana,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.