Alamak! Urus Surat Kematian & Ahli Waris di Kelurahan Sidorame Barat I Kena Rp 750 Ribu!

KABAR MEDAN |  Warga Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan terkejut saat mengurus surat keterangan kematian orang tua dan ahli waris di kantor kelurahan. Pasalnya, untuk biaya pengurusan surat tersebut dikenakan biaya Rp 750 ribu oleh staf Lurah Sidorame Barat I.

“Terkejut saya mendengar biaya untuk pengurusan surat kematian dan ahli waris diminta Rp 750 ribu oleh staf lurah,” kata Aprileta Tambunan bersama adiknya Haslan M Tambunan warga Asrama Kowilhan, Jalan Sejati, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (20/11/2014).

Baca Juga:  Kolaborasi Indosat dan Google Cloud Gelar Startup Bootcamp 2024

Staf Lurah Sidorame Barat I yang bernama Putri, kepada Aprileta Tambunan menjelaskan, biaya sebesar itu tidak hanya untuk ‘kepentingan’ pihak kelurahan, namun juga untuk kepengurusan surat di Kecamatan Medan Perjuangan.

“Saya terkejut mendengar biaya mengurus surat kematian ayah saya (Alm Asmadi Tambunan). Sungguh kelewatan kali sikap kelurahan, bukannya meringankan beban tapi makin memberatkan pihak keluarga yang sedang berduka,” ujarnya.

Menurutnya, biaya sebesar itu bisa ‘dinegokan’ ke Lurah. “Menghadap saja ke Lurah, mungkin bisa kurang,” tutur Leta menirukan ucapan  Putri.

Baca Juga:  Kolaborasi Indosat dan Google Cloud Gelar Startup Bootcamp 2024

Leta menyebutkan, dirinya sejak pagi jam 9.30 WIB ke kantor Lurah. Namun, hingga sore Lurah Sidorame Barat I yang diketahui bernama Muhammad Iqbal tak kunjung tiba. “Gimana mau selesai urusan ini, Lurahnya saja tak ada di tempat,” ujarnya.

Saat ditanya keberadaan Lurah Sidorame Barat I, staf Kelurahan mengatakan, beliau lagi ada kegiatan. “Bapak lagi ada kegiatan,” jelasnya.[KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.