Bank Sumut Dinilai Tak Memihak Pengusaha Lokal

MEDAN, KabarMedan.com | Bank Sumut dinilai tak memihak kepentingan pengusaha lokal setelah proses pengajuan kredit korporasi yang diajukan Garuda Plaza Hotel (GPH) group ditolak bank daerah itu tanpa alasan yang jelas.

Informasi yang dihimpun Selasa (9/6/2015), menyebutkan awalnya Garuda Plaza Hotel Grup mengajukan ekspansi kredit hingga Rp100 miliar untuk mentake over kreditnya dari beberapa bank.

Setelah negosiasi berulang kali dan pihak Bank Sumut sudah menjanjikan kredit itu cair akhir tahun lalu ternyata tidak menepatinya. Kemudian diketahui GPH mendapatkan kucuran kredit dari Bank Aceh (dulu BPD Aceh) senilai Rp120 miliar.

Presiden Direktur GPH Grup, Hendra Arbie, yang dihubungi wartawan mengakui kronologis tersebut.

“Iya intinya memang Bank Sumut tak memihak pengusaha lokal. Coba harusnya dilihat dari agunan yang diberikan, kapabilitas calon debitur dan kemampuan bayar sudah bisa disepakati. Saya heran kenapa Bank Aceh yang lebih agresif. Padahal kantornya kecil saja di Jalan Sisingamangara Medan ini,” jelas Hendra.

Dia akhirnya menceritakan awalnya mengajukan pengajuan kredit untuk take over seluruh pembiayaan GPH grup yang ada di beberapa bank.

“Kita mengajukan Rp100 miliar. Lalu datanglah Helmi dari Bank Sumut atas suruhan Dirut Bank Sumut yang baru Eddie Rizliyanto. Setelah bicara panjang lebar dan beberapa waktu akhirnya mereka sempat menyatakan siap memberikan pembiayaan. Tapi karena alasannya tidak jelas akhirnya kita minta ke Bank Aceh,” ungkapnya.

Menurut Hendra, alasan Bank Sumut tidak mau melakukan pembiayaan karena ada kreditnya yang tertunggak Rp300 juta di BRI.

“Logisnya itu sebenarnya bukan alasan. Kalau mereka komitmen kan tinggal bilang, you lunasi yang Rp300 juta terus kita kasi Rp100 miliar. Bukan sombong, tapi berapalah Rp300 juta itu. Kita pantas heran dengan kebijakan mereka. Ibaratnya kita ini gadis cantik di satu kampung. Tapi kemudian dinikahi pria dari kampung seberang. Kan sakit hati sebenarnya. Saya tidak mau mencampuri seperti apa kebijakan mereka yang pasti kalau dari prinsip 5C untuk pengucuran kredit tidak mungkinlah meragukan,” jelasnya.

Pelayanan di Bank Aceh, menurut Hendra, jauh lebih humanis. Kalau sekarang GPH dibiayai Bank Aceh maka wajar kalau kemudian uang orang Sumut pun ikut membangun Aceh karena bank daerah sendiri seperti tak perduli.

“Kita diajak komunikasi, diperhatikan dan benar-benar layanannya membumi. Bahkan direktur bisnisnya pun mau tiba-tiba harus datang ke Medan untuk menandatangani kesepakatan. Prinsipnya benar-benar kekeluargaan dan tentu tetap dengan sikap kehati-hatian. Apalagi kan mereka pasti membuka jejak rekam saya di BI,” tutur Hendra.

Sementara Dirut Bank Sumut Eddie Rizliyanto, mengaku sudah meminta maaf melalui komunikasi line messenger ke Hendra.

“Maaf kalau staf kita kurang care. Kita akan coaching staf seperti itu. Kalau masih terulang akan diberi sanksi,” jelas Eddie melalui pesan tertulis.

Ketidakberpihakan pembiayaan Bank Sumut itu makin kentara karena ternyata Dirutnya lebih memilih merekomendasi pemberian kredit ke PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) senilai Rp130 miliar untuk pengembangan lahan sawit. Sementara saat ini perbankan sudah diminta membatasi pembiayaan untuk kebun kelapa sawit. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.