Bawa 2 Kg Sabu-Sabu, Rauf Ditangkap di KNIA

DELISERDANG, KabarMedan.com | Upaya pengiriman sabu-sabu melalui Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) kembali digagalkan, Jumat (26/8/2016).

Calon penumpang Batik Air flight number ID6881 bernama Abdul Rauf (29) warga Bumi Indah, Tangerang, diamankan karena kedapatan menyimpan 2 kg sabu-sabu.

“Dia berencana terbang ke Makassar namun transit di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, diamankan tadi pukul 04.30 WIB,” kata Kuswadi, selaku Kepala Keamanan Bandara KNIA.

Baca Juga:  Polres Sergai Bantah Adanya Lapak Judi di Pantai Cermin: "Tidak Benar!, Sudah Lama Tutup"

Saat tas bawaan Rauf melewati pemeriksaan mesin X-Ray, petugas melihat benda mencurigakan. “Terdeteksi di monitor. Lalu diadakan pemeriksaan manual, ternyata ditemukan sabu-sabu 20 bungkus seberat  2 kg,” jelas Kuswadi.

Rauf mengemas sabu-sabu  bersama makanan ringan. “Dikemas dan dimasukkan ke tas menjadi satu dengan makanan serta permen,” sambung Kuswadi.

Baca Juga:  CCE 3.0: Dorong Inovasi Lokal untuk Ciptakan Dampak Multidimensional

Guna pengembangan lebih lanjut, Rauf diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang untuk diproses lebih lanjut. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.