BNN Ungkap Peredaran Ganja Lewat Jasa Pengiriman Pos Udara

MEDAN, KabarMedan.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut mengungkap modus peredaran ganja yang memanfaatkan layanan jasa pengiriman pos udara.

Pengungkapan berawal dari disitanya 3 kg ganja dari sub agen pengiriman paket di daerah Jalan Sunggal. Dari situ, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pelaku berinisial Z, pada Jumat (17/2/2017).

“Pelaku ditangkap saat berjualan baju di kaki lima. Sehari-harinya Z berjualan baju dan menyaru menjadi pengedar ganja,” kata Kabid Penindakan BNN Provinsi Sumut, AKBP Agus Halimuddin, Sabtu (18/2/2017).

Baca Juga:  CCE 3.0: Dorong Inovasi Lokal untuk Ciptakan Dampak Multidimensional

Dari pemeriksaan sementara, pelaku telah berulangkali memanfaatkan layanan paket pos udara untuk pengiriman ganja. Ganja itu didapat dari seorang teman yang baru dikenalnya.

“Pelaku mengirim ganja itu ke Nusa Tenggara Barat, Bali, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tenggara, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Banten, Jawa Barat dan Jakarta. Untuk paket ganja yang kita sita rencananya akan dikirimkan ke Sidoarjo, Surakarta dan Semarang. Masing-masing 1 paket berisi 1 kg ganja,” ungkapnya.

Baca Juga:  CCE 3.0: Dorong Inovasi Lokal untuk Ciptakan Dampak Multidimensional

Untuk mengelabui petugas, pelaku membalut ganja yang dikirimnya dengan kapas serta kain dan handuk. “Jika ditanya isi paketnya apa, dia bilang isinya pakaian,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.