Dalam Dua Pekan, Polsek Medan Timur Amankan Lima Tersangka

KABAR MEDAN | Dalam dua pekan, Polsek Medan Timur berhasil mengamankan lima tersangka yang diamankan di beberapa lokasi di wilayah hukum Polsek Medan Timur.

Kelima tersangka adalah Frediansyah Simatupang (23), warga Jalan Ampera III yang terlibat kasus pencurian sepeda motor Jupiter BL 5912 RB milik Martin (30), warga Jalan Ampera V,  kemudian tersangka Mhd Safii alias Mamad (25) warga Jalan Perwira II yang terlibat kasus pembongkaran rumah milik Ryan Andriova (23), warga Jalan Jati, Gang Bersama.

Baca Juga:  Darma Wijaya Tinjau dan Santuni Korban Kebakaran di Tanjung Beringin: Hati-hati Bahaya Korsleting Listrik

Sementara tiga lagi tersangka terlibat kasus narkoba yaitu M Yusuf (26), warga perumahan PWI Sampali, Percut Seituan yang diamankan usai membeli satu paket narkoba jenis sabu-sabu.

Kemudian Sulaiman alias Kurok (24), warga Jalan Sentosa Lama dan Adlin Ashar (21), warga Jalan Sakti Lubis ditangkap saat mengantongi 21 amplop ganja kering.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Juliani Prihatini, Kamis (28/8/2014) mengatakan, penangkapan kelima tersangka ini berawal dari informasi masyarakat yang ikut serta memberantas tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Timur.

Baca Juga:  Darma Wijaya Tinjau dan Santuni Korban Kebakaran di Tanjung Beringin: Hati-hati Bahaya Korsleting Listrik

“Semua tersangka yang kami tangkap ini melalui informasi warga, jadi kalau masyarakat yang ada informasi mohon dikabarin ke kami, biar kami tindak lanjuti,”ujarnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.