Dewan Pers Verifikasi Faktual KabarMedan.com

Editor In Chief KabarMedan.com - Agoez Perdana (kedua dari kanan), saat menyerahkan dokumen persyaratan verifikasi faktual kepada Komisioner Dewan Pers - Ratna Komala (ketiga dari kiri).

MEDAN, KabarMedan.com | Dewan Pers sebagai lembaga independen yang melindungi kebebasan pers di Indonesia, melakukan verifikasi faktual terhadap media siber KabarMedan.com, Sabtu (9/12/2017), bertempat di kantor redaksi KabarMedan.com, Jalan Setia Budi, Medan.

Tim verifikasi Dewan Pers terdiri dari Komisioner Dewan Pers, Ratna Komala, dan Kepala Bagian Administrasi Pengembangan Pers dan Hubungan Antar Lembaga Dewan Pers, Dra Deritawati M.Si.

Kedatangan tim verifikasi Dewan Pers itu diterima langsung oleh Agoez Perdana selaku Editor In Chief KabarMedan.com, didampingi Managing Editor Vinsensius Sitepu, Koordinator Liputan Suhardiman, dan Reporter Yoga Aizeindra.

Komisioner Dewan Pers Ratna Komala, dalam kesempatan tersebut mengatakan, verifikasi terhadap perusahaan pers merupakan amanat dari UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjadi tugas Dewan Pers untuk melakukan pendataan perusahaan pers di Indonesia.

“Kami melihat kehidupan pers di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan ini sangat dinamis dan jumlah medianya juga sangat banyak. Ada sejumlah media siber dan cetak yang kami verifikasi dalam tiga hari kunjungan di Medan dari 8-10 Desember 2017 ini,” kata Ratna.

Ratna mengimbau, agar perusahaan pers yang ada di Sumatera Utara yang sudah siap di verifikasi untuk segera mengirimkan berkas persyaratan ke Dewan Pers, untuk selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual ke lapangan.

“Paling penting juga dalam verifikasi faktual, syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan pers adalah memberikan upah layak sesuai UMP, gaji ke-13 berupa THR pada hari besar keagamaan, serta perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan bagi awak redaksinya. Hal ini sesuai dengan standar perusahaan pers yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers,” tegas Ratna.

Sementara itu, Agoez Perdana mengatakan, verifikasi faktual ini sangat penting untuk menegaskan status KabarMedan.com sebagai media siber yang layak dipercaya oleh pembaca.

“Secara resmi kami telah menyerahkan sejumlah dokumen untuk melengkapi proses verifikasi faktual ini. Dewan Pers juga secara langsung melihat kondisi fisik kantor serta proses kerja jurnalistik yang dilakukan redaksi KabarMedan.com. Secara prinsip KabarMedan.com dinyatakan telah memenuhi semua dokumen dan persyaratan verifikasi faktual,” pungkas Agoez. [KM-02]

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.