Gafatar Sumut Nyatakan Sudah Membubarkan Diri

MEDAN, KabarMedan.com | Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) masih terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Polinmas) Sumatera Utara. Namun saat dipanggil, pengurusnya menyatakan mereka telah membubarkan diri.

Kabid Pembinaan Politik Dalam Negeri Badan Kesbang Polinmas Provinsi Sumut, Achmad Firdausi Hutasuhut mengatakan, Gafatar telah terdaftar di Sumut pada 5 Desember 2011.

“Untuk Gafatar, mereka telah terdaftar di Kesbang Polinmas pada 5 Desember 2011. Saat itu mereka telah memenuhi syarat sehingga Badan Kesbang Polinmas Provinsi Sumut menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT),” kata Firdausi, Rabu (13/1/2016).

Dalam perkembangannya, pada tahun 2012, Menteri Dalam Negeri mengirimkan telegram yang menyatakan melarang Gafatar. Karena SKT telah lebih dulu mereka terbitkan, Kesbang Polinmas Sumut hanya diperintahkan untuk terus memantau organisasi itu.

“Karena ada indikasi organisasi ini didirikan Ahmad Mosadeq, pendiri NII dan penganut aliran yang telah dinyatakan sesat,” sambung Firdausi.

Badan Kesbang Polinmas mengaku terus melakukan pemantauan khusus terhadap Gafatar, dan pengurusnya juga telah datang beraudiensi.

Baca Juga:  Semarak Idul Fitri, Regal Springs Indonesia Bagikan Ratusan Paket Lebaran di Serdang Bedagai, Toba, dan Simalungun

Dari pertemuan itu, pihak Badan Kesbang Polinmas Sumut tidak menemukan masalah pada program-program yang dipaparkan pengurus Gagatar Sumut.

Mereka menerima Pancasila bahkan mengklaim telah melakukan revolusi mental sebelum dicetuskan Presiden Jokowi.

Anggota Gafatar di Sumut terdaftar sekitar 30 ribu orang. Mereka tersebar dalam kepengurusan yang tersusun di separuh Kabupaten/Kota di Sumut. Anggotanya disebutkan dari berbagai elemen masyarakat.

Pihak Badan Kesbang Polinmas sempat menanyakan sumber pendanaan Gafatar di Sumut.

“Dananya dari iuran anggota dan pengumpulan koin. Kegiatan mereka ada setiap pekan,” jelas Firdausi.

Namun dari pemantauan yang dilakukan, ditemukan indikasi organisasi ini melakukan pengajian-pengajian tersembunyi.

“Tapi ini masih pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), belum dapat kami sampaikan apa hasilnya. Kami terus melakukan pemantauan untuk mengetahui ada tidaknya materi pengajian yang menyimpang. Namun, pihak mereka menyatakan pengajian itu tidak ada,” ungkap Firdausi.

Baca Juga:  Bahas Peran Perbankan Kembangkan Industri Kepala Sawit, OJK Sumut Gelar FGD

Pada Rabu (13/1/2016), Firdausi mengaku telah menghubungi Sekretaris DPD Gafatar Sumut untuk menjadwalkan pertemuan yang rencananya dihadiri Kominda, FKUB dan instansi terkait untuk berkoordinasi dan mengetahui aktivitas terkini Gafatar, agar tidak ada salah paham di tengah masyarakat.

“Tapi Sekjennya menyatakan bahwa mereka telah membubarkan diri di tingkat Provinsi Sumut. Mereka menyatakan Gafatar sudah tidak ada lagi pada bulan Juni atau Juli 2015. Tapi saya bilang, kenapa tidak memberi tahu kepada Kesbang Polinmas. Mereka bilang hari ini akan menyerahkan suratnya,” ujar Firdausi.

Dia menambahkan, pembubaran organisasi tidak bisa dilakukan di tingkat Provinsi. Langkah itu hanya bisa diambil DPP.

“Menurut saya mereka hanya menonaktifkan kepengurusan,” tukas Firdausi.

Gafatar ramai jadi pemberitaan menyusul hilangnya Dr Rica hingga ditemukan di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Dia dikabarkan bergabung dengan ormas itu. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.