Jelang Pengumuman MK, Gelobang Unjuk Rasa “Marak” di DPRD Sumut

KABAR MEDAN | Sehari menjelang pengumuman hasil sidang gugatan hasil Pemilu Presiden oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, gelombang  demonstrasi kian dikerahkan ke kantor DPRD Sumut.

Kali ini puluhan massa yang tergabung dalam Frontal (Front Aksi Untuk Reformasi Total)  menggelar aksi yang sama didepan Gedung DPRD Sumut, Rabu (20/8/2014).

Massa yang tergabung dalam berbagai elemen seperti Gerakan Masyarakat Pemilu Jujur (Gempur), Libas Anti Intervensi Asing, Solidaritas Aksi Rakyat Medan (Saran), Akurat Rakyat Menggugat, dan Relawan Demokrasi (Redoks) meminta agar DPRD Sumut membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut segala bentuk kecurangan Pilpres di Sumatera Utara.

Baca Juga:  CCE 3.0: Dorong Inovasi Lokal untuk Ciptakan Dampak Multidimensional

Selain membawa atribut lembaga masing-masing, massa juga membawa spanduk dan poster yang berisi kecaman terhadap penyelenggaraan pemilu serta keranda mayat.

Mereka juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan matinya demokrasi dengan menggunakan topeng Ketua MK, Hamdan Zoelva dan Ketua KPU Pusat, Husni Kamil Malik.

Koordinator aksi, Supandi dalam pernyataan sikapnya mendesak DPR untuk membentuk pansus kecurangan pemilu, mengusut tuntas mafia Pilpres 2014, adili setiap pihak yang terlibat kecurangan pilpres dan meminta agar keputusan KPU tanggal 22 Juli 2014 tentang penetapan hasil Pilpres.

“Kita juga meminta agar dikeluarkannya Dekrit Presiden tentang kecurangan Pilpres,” katanya.

Baca Juga:  CCE 3.0: Dorong Inovasi Lokal untuk Ciptakan Dampak Multidimensional

Aksi yang berlangsung hampir 2 jam ini berjalan damai di bawah  pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Di penghujung aksi, Chaidir Ritonga (Golkar), Sigit Pramono Asri (PKS) dan Nurul Azhar Lubis (PPP), menyikapi aksi demonstrasi itu, dimana Chaidir mengapresiasi aksi massa yang berjalan damai dan tertib.

“Aksi ini merupakan pembelajaran, perbaikan dan mengkritisi proses demokratisasi dalam pilpres 2014 ini. Jadi aspirasi adik-adik akan kami sampaikan melalui prosedur dan wewenang kami selaku anggota dewan,” katanya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.