Konjen Jepang Resmikan Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Narkoba

DELI SERDANG, KabarMedan.com | Konsul Jenderal Jepang di Medan, Takeshi Ishii, meresmikan Proyek Bantuan Hibah Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Narkoba, yang berada di Jalan WR Supratman, Kelurahan Lubuk Pakam, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (6/7/2017).

Peresmian ini dihadiri Uskup Agung Medan Anicetus Sinaga OFMCap, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Deli Serdang Togar Panjaitan, perwakilan Dinas Sosial Deli Serdang, Koramil Deli Serdang, Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Sumatera Utara Magdalena Sirait, perwakilan Dir Narkoba Polda Sumatera Utara, Kepala BNN Deli Serdang Joko Susilo, dan Project Officer Caritas Germany Indonesia Yushar Ismail.

Pembangunan proyek ini dilakukan setelah penandatanganan kontrak kerjasama antara Yayasan Caritas Pengembangan Sosial Ekonomi Keuskupan Agung Medan (Caritas PSE KAM) dengan Konsulat Jenderal Jepang di Medan pada 10 November 2016.

Baca Juga:  Semarak Idul Fitri, Regal Springs Indonesia Bagikan Ratusan Paket Lebaran di Serdang Bedagai, Toba, dan Simalungun

Dalam penandatanganan kontrak tersebut, Yayasan Caritas Pengembangan Sosial Ekonomi Keuskupan Agung Medan menerima bantuan dana hibah sebesar Rp1.041.260.000 (USD 83.300).

“Gedung pusat rehabilitasi ini memiliki kapasitas sampai 60 orang dalam satu periode rawat inap selama 3 bulan. Yayasan Caritas PSE KAM memiliki fasilitas rehabilitasi dengan kapasitas 20 orang, namun karena permintaan perawatan meningkat, yayasan terpaksa menolak permintaan tersebut (pada tahun 2015 ada 60 orang yang ditolak). Untuk mengatasi masalah tersebut, Yayasan membangun pusat rehabilitasi yang baru dengan bantuan dana hibah Pemerintah Jepang,” kata Konsul Jenderal Jepang di Medan, Takeshi Ishii.

Bantuan hibah tahun anggaran 2016 program Grant Assistance for Grassroots Human Security Projects, telah diberikan kepada Yayasan Caritas PSE KAM sebagai bentuk kerjasama, dukungan dan wujud kepedulian masyarakat Jepang kepada masyarakat Indonesia.

Baca Juga:  Bahas Peran Perbankan Kembangkan Industri Kepala Sawit, OJK Sumut Gelar FGD

“Bantuan ini merupakan bantuan hibah yang sumber dananya berasal dari pajak masyarakat Jepang dan diberikan secara langsung kepada lembaga (pendidikan, kesehatan, dll) dan organisasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat. Melalui skema ini sejak tahun 2000,” ujar Takeshi.

Pemerintah Jepang melalui Konsulat Jenderal Jepang di Medan sendiri telah memberikan berbagai bantuan dana hibah kepada 67 proyek dengan nilai bantuan sebesar Rp60.287.560.000,- (USD 4.861.900).

“Kami berharap dengan adanya pusat rehabilitasi ini, banyak pecandu narkoba yang dapat dipulihkan dari adiksinya. Pusat rehabilitasi ini juga dapat menjadi sarana pendidikan terkait bahaya penayalahgunaan narkoba. Selain itu, beliau juga berharap hubungan persahabatan dan kerjasama Jepang dan Indonesia bisa semakin baik,” pungkas Konjen. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.