Miliki Sabu, Seorang Pencuri Tertangkap saat Razia

[Kabarmedan.com] -Polsek Medan Area mengamankan seorang pencuri saat terjaring razia di Jalan Pelajar Ujung, Jumat (28/3/14) dinihari sekitar pukul 03.00 dinihari. Saat diamankan, Dedi Darma (30) warga Jalan Jati III, Gang Ampera, Kec Medan Kota ini menyita 1 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik putih dan sepeda motor Satria FU warna hitam tanpa plat yang dikendarai tersangka.

Kapolsek Medan Area, Kompol Rama S Putra , Jumat (28/3/14) mengatakan, ada seorang pria diamankan saat petugas mengelar razia, dan dari tersangka diamankan plastik putih berisi sabu-sabu. ” Saat kita intograsi, tersangka mengaku sebagai pelaku curian dengan korbannya Bisrul H Tambunan. Itu sesuai dengan bukti laporan, LP No 467 /III/2014, tertanggal 23 Maret 2014. Pada kejadian itu, korban kehilangan perhiasan emas 30 grm, kamera dan ipad sehingga total kerugian korban sekitar Rp 55 Juta,” ujar Rama.

Baca Juga:  Polres Sergai Bantah Adanya Lapak Judi di Pantai Cermin: "Tidak Benar!, Sudah Lama Tutup"

Dijelaskannya, sepeda motor yang diamankan petugas dari tersangka merupakan hasil kejahatan,”Sepeda motor yang dibeli tersangka, uangnya hasil melakukan pencurian,” ungkap Rama.

Dijelaskannya, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. ” Tersangka akan kita jerat dengan UU Nomor 35/2009 tentang narkotika dan kasus pecurian melanggar Pasal 363 dengan ancaman penjara 7 tahun,” katanya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.