Penyelundupan 1 Ton Trenggiling Berhasil Digagalkan

MEDAN, KabarMedan.com | Tim gabungan WFQR (Western Fleet Quick Respone) Lantamal I dan Tim Libas Dispamal (Dinas Pengamanan TNI Angkatan Laut) Mabes Angkatan Laut berhasil mengamankan 1 ton Hewan trenggiling yang akan di selundupkan ke Malaysia. Trenggiling tersebut diamankan dari Jalan KL Yos Sudarso, tepatnya di Pergudangan 77, Senin (12/6/2017).

Penangkapan tersebut berdasarkan hasil laporan intelijen yang sebelumnya telah melaksanakan penyelidikan dan pengintaian di lokasi kawasan gudang tersebut. Kemudian tim memastikan benar bahwa ada kegiatan penyelundupan hewan trenggiling ilegal, dimana hewan tersebut diambil dari wilayah Kota Binjai, Langkat, dan Jambi melalui jalur laut.

Lalu, tim gabungan langsung melaksanakan penggerebekan di lokasi dan sempat terjadi perlawanan dari beberapa orang pelaku yang merupakan pekerja dengan cara mengunci semua pintu gudang dari dalam.

Baca Juga:  CCE 3.0: Dorong Inovasi Lokal untuk Ciptakan Dampak Multidimensional

Namun, tim berhasil masuk dengan mendobrak pintu gudang serta berhasil menemukan hewan trenggiling hidup sebanyak 199 ekor, trenggiling mati sebanyak 24 ekor, kulit trenggiling basah 5 karung besar, kulit trenggiling kering kurang lebih 4 karung besar; dengan total keseluruhan 223 ekor plus 5 kulit basah dan 4 kulit kering kurang lebih 1 ton.

“Dari penggerebekan tersebut turut serta diamankan dua pelaku yang disinyalir merupakan pekerja bisnis ilegal ini, antara lain Sudirman alias Aeng (43) dan Ermanto (43),” kata Kadispen Lantamal I Belawan, Mayor S Sinaga, Selasa (13/6/2017).

Baca Juga:  Polres Sergai Bantah Adanya Lapak Judi di Pantai Cermin: "Tidak Benar!, Sudah Lama Tutup"

Berdasarkan keterangan pelaku, trenggiling tersebut rencananya akan diselundupkan ke Malaysia lewat jalur laut. Kemudian kulit trenggiling tersebut akan diolah menjadi bahan sabu-sabu. Setelah olahan tersebut menjadi sabu-sabu akan dikirim kembali ke Indonesia.

“Dari keterangan pelaku total hasil keseluruhan barang tangkapan ini jika ditotalkan mencapai Rp2,5 miliar,” jelasnya.

Saat ini barang bukti dan kedua pelaku masih diperiksa di Pomal Lantamal I dan dimintai keterangan guna penyelidikan dan pengembangan dalam mencari sindikat pelaku.

“Kita juga menelusuri kemungkinan keterlibatan anggota kita,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.