Rencana Naik Haji Dari Jualan Sabu, Pasutri Ini Malah Ditangkap Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Rencana pasangan suami istri Suwardi (50), dan istrinya Eliyati (47), warga Desa Simaninggir, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan untuk naik haji tahun ini kandas. Pasalnya, pasutri ini diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu karena menjadi bandar narkoba.

Dari pasutri yang diamankan dikediamannya, polisi mengamankan barang bukti 9 paket sabu-sabu siap jual, 1 buah bong, 3 unit HP, dan uang Rp 700 ribu.

Baca Juga:  Darma Wijaya Tinjau dan Santuni Korban Kebakaran di Tanjung Beringin: Hati-hati Bahaya Korsleting Listrik

Informasi yang dihimpun, Sabtu (25/4/2015) menyebutkan, penangkapan pasangan suami istri ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan pekerjaan pasutri itu sebagai bandar narkoba.

Mendapat laporan itu, pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan keduanya berikut barang bukti. Kapolres Labuhan Batu, AKBP Teguh Yuswardhie, saat dikonfirmasi mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap pasangan suami istri tersebut.

Baca Juga:  Darma Wijaya Tinjau dan Santuni Korban Kebakaran di Tanjung Beringin: Hati-hati Bahaya Korsleting Listrik

“Dari pengakuannya, pasangan suami istri ini telah 2 tahun menjalankan bisnis haramnya itu. 1 paket sabu mereka jual seharga Rp 1 juta. Pasangan suami istri ini memang akan berangkat haji tahun ini dari uang hasil menjual narkoba dan mereka telah mendaftar haji,” pungkasnya.  [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.