Sindikat Pembobol Mesin ATM Antar Provinsi Dibekuk

MEDAN, KabarMedan.com | Tiga orang komplotan pelaku sindikat pembobolan mesin ATM antar Provinsi dibekuk unit reskrim Polsek Medan Baru. Ketiga pelaku yang ditangkap yaitu Muhammad Ramli (20), Baharuddin (48), dan Kurniawan Syamsul (41). Ketiganya diringkus di Hotel Istana Batam, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic mengatakan, awalnya korban Muhammad Isa (62) warga Dusun A Bahagia, Kecamatan Muara Dua hendak pulang ke rumah usai berbelanja di Brastagi Supermarket pada 1 Agustus 2016 malam.

Tiba-tiba pelaku menghampiri korban sembari menawarkan sumbangan untuk korban bencana alam. Pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan meminjam kartu ATM korban yang masih aktif. Agar tidak curiga, pelaku mengajak korban bersama-sama untuk mengecek kartu ATM miliknya apakah masih aktif atau tidak.

“Modus pelaku berdalih meminta sumbangan bencana alam, dan meminjam ATM korban yang aktif. Untuk membuktikan ATM masih aktif, pelaku dan korban ke ATM untuk melihat pin korban,” ungkapnya, Kamis (25/8/2016).

Selesai mengecek, pelaku dan korban duduk di cafe supermarket itu. Disitu korban menerima telephone dan meletakkan dompetnya di meja. “Saat itulah pelaku menukarkan kartu ATM korban yang asli dengan yang palsu. Pelaku kemudian pergi meninggalkan korban,” ujarnya.

Usia menerima telephone, korban kembali ketempat duduknya. Tak lama kemudian, korban menerima informasi dari E-Banking bahwa uang yang ditabungannya telah berkurang sebesar Rp80 juta.

Korban yang merasa tidak pernah merasa mengambil uang, mengkonfirmasikan kejadian tersebut ke pihak Bank dan ternyata uang tabungan korban telah berkurang.

Korban pun melaporkan peristiwa yang dialami ya ke SPKT Polsek Medan Baru, sesuai dengan laporan nomor : LP/1041/VIII/2016/SU/Polresta Medan/Sek Medan Baru, Senin 22 Agustus 2016. “Dari laporan korban kita melakukan penyilidikan dan menangkap ketiga pelaku,” jelasnya.

Dari pengakuannya, pelaku telah beraksi sebanyak 4 kali di berbagai daerah di Indonesia. “Dari pelaku kita mengamankan barang bukti 1 lembar kartu ATM Bank Danamon, 1 lembar kartu ATM Bank Panin, 1 lembar kartu ATM Bank Papua, 1 lembar kartu ATM Bank Muamalat, 13 lembar kartu ATM Bank Mandiri, 13 lembar kartu ATM Bank BRI, uang, hp dan lainnya,” pungkas Ronni. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.