Tuntut Haknya, Pegawai Demo Kantor Dishub Sumut

MEDAN, KabarMedan.com | Ratusan pegawai menggelar unjukrasa di depan kantor Dinas Perhubungan Sumut, Senin (17/7/2017). Dalam aksinya, mereka menuntut tunjangan tambahan penghasilan (TTP) yang belum dibayarkan selama 4 bulan.

Para pegawai yang umumnya bertugas di jembatan timbang sempat mencari Kadishub Sumut, Anthony Siahaan. Mereka meminta pertanggungjawaban atas uang tunjangan sebesar Rp 3 juta per bulan itu.”Hampir 400 orang yang belum nerima tunjangan selama 4 bulan ini,” kata salah seorang pegawai,  Muchsin.

Baca Juga:  Darma Wijaya Tinjau dan Santuni Korban Kebakaran di Tanjung Beringin: Hati-hati Bahaya Korsleting Listrik

Sekretaris Dishub Sumut, Darwin Purba mengatakan, TTP 362 pegawai Dishub Sumut tidak dibayarkan karena mereka telah beralih menjadi pegawai Kementerian Perhubungan sejak Desember 2016. Karena peralihan tersebut, katanya, Dishub Sumut tidak lagi mengusulkan TPP ke Pemprov Sumut.”Uangnya bukan di kita, karena tidak kita usulkan,” jelasnya.

Menurut Darwin, proses tersebut kurang dipahami, sehingga para pegawai merasa masih berhak menerima TPP. Alasannya, gaji memang bersumber dari kementerian, sedangkan TPP bersumber dari pemerintah daerah.

Baca Juga:  Darma Wijaya Tinjau dan Santuni Korban Kebakaran di Tanjung Beringin: Hati-hati Bahaya Korsleting Listrik

“Mereka merasa proses administrasi tidak menghalangi hak mereka atas TTP itu. Besok perwakilan pegawai ditunggu Kadishub di kementerian,” pungkasnya. (Bento)

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.