3 Nelayan Langkat Akhirnya Dipulangkan Setelah 6 Bulan Ditahan Negara Malaysia

LANGKAT, KabarMedan.com | Tiga dari lima nelayan asal Langkat, Sumatera Utara akhirnya dibebaskan oleh Pemerintah Malaysia. Sebelumnya kelima nelayan tersebut ditahan karena telah memasuki wilayah perairan secara ilegal.

Dari kelima nelayan tersebut, dua diantaranya belum dapat dipulangkan karena dikonfirmasi terpapar Covid-19.

Tiga nelayan yang sudah dipulangkan ke tanah air itu diantaranya Padli, Pajar, dan Maulana yang berasal dari Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Mereka diterbangkan langsung dari Pulau Pinang ke Jakarta.

Baca Juga:  Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas di Depan Stasiun Medan, KAI Divre I Himbau Penumpang Atur Waktu Keberangkatan

Seusai menjalani karantina selama tiga hari di Jakarta, akhirnya ketiga nelayan tersebut tiba di Bandara Kualanamu, Selasa (5/10/2021). Ketiganya dijemput langsung oleh pihak Dinas Perikanan dan Polairud Langkat untuk diserahkan kepada keluarga masing-masing.

Menurut Padli, mereka ditangkap oleh personel Angkatan Laut Malaysia enam bulan yang lalu dikarenakan mesin kapal motor yang mereka gunakan rusak.

“Mesin kapal motor yang kami kendarai rusak, setelah itu Tentara Diraja Malaysia datang dan langsung menangkap,” kata Padli, salah satu nelayan.

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa FDK UINSU Gelar Aksi, Desak Pembekuan Ormawa dan Penelusuran Calo Beasiswa KIP

Setelah enam bulan mereka ditahan, dua diantara kelima nelayan positif Covid-19 sehingga mereka belum dipulangkan dan harus menjalani karantina di Malaysia.

“Dua dari mereka positif terpapar Covid-19 dan masih harus karantina di Malaysia, tapi yang tiga ini sudah bebas dari Covid-19 akhirnya bisa dipulangkan ke tanah air,” ucap Kasat Polairud Polres Langkat, Iptu Heru Ardianto. [KM-102]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.