Pandemi COVID-19: Hikmah untuk Meningkatkan Konservasi Satwa Liar

Wanda Kuswanda.

Oleh: Wanda Kuswanda | Indonesia adalah salah satu negara tropis yang memiliki kekayaan satwa liar yang tinggi dan telah menjadi perhatian masyarakat dunia. Keberadaan satwa liar mempunyai fungsi dan peranan sangat penting, baik sebagai penyeimbang ekosistem alam maupun bagi kehidupan manusia.

Satwa liar secara alami sangat membantu regenerasi pohon terutama pada kawasan hutan. Masyarakat Indonesia juga telah memanfaatkan lebih dari 1.000 jenis hewan, baik  untuk kebutuhan pangan (nutrisi), binatang peliharaan, obyek penelitian maupun sebagai lambang negara.

Bahkan ratusan jenis satwa liar sudah berhasil didomestikasi dan dibudidayakan sebagai sumber protein. Sedikitnya 300.000 jenis satwa liar atau sekitar 17%  satwa di dunia terdapat di Indonesia. Namun Indonesia dikenal juga sebagai negara yang memiliki daftar panjang tentang satwa liar yang terancam punah.

Jumlah spesies satwa Indonesia yang terancam punah dengan kategori kritis (critically endangered) ada 69 spesies, kategori terancam (endangered) sekitar 197 spesies dan kategori rentan (vulnerable) ada 539 jenis (IUCN, 2013). Kehidupan satwa liar langka dan dilindungi di Indonesia saat ini berada pada ambang kepunahan.

Fragmentasi dan degradasi hutan sebagai habitat utamanya terus meningkat dan masih sulit untuk dihentikan. Perburuan dan perdagangan satwa liar secara illegal juga makin terjadi ditengah upaya penyelamatan dan konservasi satwa liar yang terus dilakukan oleh para pihak.

Gambaran kepunahan beragam jenis satwa liar tersebut semakin terlihat nyata ketika manusia dengan cepat membuka hutan untuk perkebunan monokultur, perluasan area pemukiman dan pembangunan prasarana kehidupan dalam menunjang perkembangan ekonomi di era modern.

Data dan informasi penurunan populasi beragam jenis satwa liar pun masih sedikit, kurang valid dan belum menjadi isu nasional pada bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Muncul dan merebaknya virus Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai wabah pandemic dan mengancam kehidupan manusia di muka bumi dapat menjadi isu yang menarik untuk meningkatkan konservasi satwa liar. Seperti diketahui bersama, virus Covid-19 diduga berawal dari satwa liar seperti kelelawar dan ular yang banyak dikonsumsi manusia.

Penelitian juga menyebutkan bahwa virus Corona tidak ditularkan langsung dari kelelawar ke manusia namun trenggiling diduga sebagai perantara virus tersebut. Kemunculan Covid-19 juga diprediksi akibat kerusakan keragaman hayati, baik dalam tingkat gen, spesies  maupun ekosistem. Aktivitas perdagangan satwa liar, kerusakan habitat, dan perubahan iklim dianggap menjadi penyebab patogen ini dapat menyerang manusia karena terjadi lompatan virus antar spesies (satwa ke manusia).

Untuk mencegah semakin meluasnya fragmentasi habitat dan maraknya konsumsi satwa liar, adanya Covid-19 dapat menjadi isu yang harus dikembangkan untuk mendukung upaya konservasi satwa liar. Keserakahan manusia mengkonsumsi satwaliar akan berakibat terhadap kematian puluhan ribu bahkan bisa menjadi jutaan manusia akibat patogen dari satwa liar yang dapat menjadi sumber penyakit bagi manusia.

Peraturan untuk melaksanakan konservasi di Indonesia telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi keanekaragaman hayati beserta ekosistemnya, Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan maupun Peraturan Pemerintah  Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Namun implementasi peraturan tersebut belum berjalan optimal sehingga perusakan habitat, perburuan dan perdagangan satwa illegal masih terjadi. Upaya untuk meningkatkan program konservasi satwa bagaimana pun harus terus ditingkatkan agar keseimbangan ekosistem alam terus terjaga dan manusia terhindar dari ancaman virus-virus yang berbahaya kedepannya.

Rencana Strategi dan Aksi Konservasi beragam jenis satwa liar, seperti untuk orangutan, harimau, gajah, rangkong gading dan lainnya dapat menjadi panduan solusi untuk mengimplementasikan konservasi satwa liar.

Penyediaan data yang valid berdasarkan hasil kajian ilmiah sangat penting dikembangkan sehingga dapat memberikan informasi tentang bio ekologi, ancaman dan laju penurunan populasi untuk mengembangkan model strategi konservasi yang tepat dan komprehensif.

Ke depannya, pemerintah dan seluruh stakeholder (swasta, LSM, ormas dan pemerhati lingkungan) terkait sangat penting saling berkolaborasi dalam menegakkan regulasi dan peraturan secara tegas, terutama pada pemburu liar. Pelaksanaan program pembangunan juga harus mempertimbangkan dan menyisakan daya dukung habitat yang cukup untuk menampung pertumbuhan populasi satwa liar.

Mendorong masyarakat untuk peka dan peduli terhadap satwaliar semakin penting agar peduli dan bergerak membantu melindungi habitat satwa liar. Tanpa kepedulian dan peranserta masyarakat, niscaya konservasi satwaliar akan sulit berhasil.

Covid-19 yang telah menjadi bencana dunia dapat dijadikan hikmah bahwa satwa liar adalah barang yang tidak layak untuk konsumsi. Mereka akan menghadirkan penyakit dan bencana apabila kita memanfaatkannya secara berlebihan. Satwa liar biarkan hidup dan menjaga alam untuk kemaslahatan hidup manusia.

*Penulis adalah Peneliti Utama, Balai Litbang LHK Aek Nauli

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.