KabarMedan.com | Beredar luas kabar bohong, jika adanya pemberian bantuan Covid-19 kepada setiap pemilik SIM C. Bantuan itu berupa uang tunai Rp 900.000 setiap bulan.
Akun Facebook milik HerMan Pelani turut membagikan informasi tersebut. Selain itu, pesan berantai ini juga beredar luas di grup WhatsApp.
Berikut narasi lengkapnya :
Monggo warga yang sudah punya SIM C. Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 4 bln. Mulai September s.d Desember 2020. Dilink ini https://s.id/ektp-covid19
Benarkah pemilik SIM C akan mendapatkan bantuan Covid-19 Rp 900.000 perbulan?
Setelah dikonfirmasi dengan mengakses tautan yang tertera dipesan tersebut menampilkan sebuah foto dua orang laki-laki disertai tulisan “Ngimpi !”.
Ternyata kabar tentang pemberian bantuan Covid-19 Rp 900.000 perbulan bagi pemilik SIM C termasuk dalam kategori berita tidak benar alias hoaks. Kabar tersebut hanya berisi anekdot. Sehingga netizen harus lebih teliti lagi sebelum menyebarkan informasi.
Bahkan situs resmi Kominfo menyatakan klaim bantuan dana atau kompensasi di tengah pandemi Covid-19 yang tersebar melalui WhatsApp tersebut tidak benar. Bantuan dana bagi masyarakat terdampak Covid-19 memang ada, namun bukan melalui kepemilikan SIM C.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha menegaskan bahwa narasi tersebut tidak benar, karena pihaknya tidak pernah memiliki program tersebut. [Tim Fact Checker]