Gaji Ditanggung Pemerintah Pusat, Nadiem Minta agar Pemprov Sumut Terus Rekrut Formasi PPPK

MEDAN, KabarMedan.com | Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim terus mendorong Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) agar merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkhusus bagi guru honorer.

Ia menegaskan dalam ucapannya bahwa gaji PPPK akan ditanggung oleh pihak Pemerintah Pusat melalui dana alokasi umum (DAU).

“Jangan ada alasan lagi untuk tidak mengikuti formasi PPPK, karena nantinya guru PPPK yang lolos masing-masing anggarannya akan dijamin oleh Pemerintah Pusat,” ucap Nadiem saat rapat dengan Kepala Daerah se-Sumut, Senin (25/10/2021).

Baca Juga:  Polsek Dolok Masihul Beri Penyuluhan Bahaya Geng Motor dan Narkoba dalam Program Police Go to School

Menurut Nadiem, Sumut dapat mengalokasikan sekitar 70.000 formasi PPPK pada tahun 2022 mendatang. Formasi tersebut diharapkan bisa memprioritaskan guru honorer yang layak lolos menjadi guru PPPK.

“Nanti akan kami berikan daftarnya, mohon untuk teman-teman yang sudah lolos seleksi PPPK itu kita dahulukan, itu harus masuk semua. Karena kasian juga mereka sudah lulus tes tapi tak dikasi formasinya,” katanya.

Baca Juga:  Polres Serdang Bedagai Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Teluk Mengkudu

Dengan demikian, ia meminta agar seluruh pegawai honorer bisa mendapatkan fasilitas untuk menjadi pegawai PPPK. Hal tersebut pasti akan membutuhkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten/Kota serta dari pihak Pemprovsu.

“Jadi saya minta, mohon dukungannya dari seluruh pihak pemerintah baik pemprovsu, bupati dan wali kota untuk dapat memaksimalkan formasi PPPK ini,” ungkapnya. [KM-102]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.