Gubsu: Sumut Tidak Ada Lagi Wilayah PPKM Level 4 Covid -19

3. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memimpin rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sumut terkait review inflasi Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (21/10/2020).

MEDAN, KabarMedan.com | Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyatakan bahwa di Sumatera Utara (Sumut) tidak ada lagi wilayah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Namun, masyarakat diminta agar tetap waspada.

“Sumut sudah tidak ada lagi daerah yang berstatus level 4, maka PPKM level 4 juga sudah tidak ada lagi,” ucap Edy Rahmayadi, Selasa (5/10/2021).

Saat ini, Sumut hanya memiliki daerah dengan status level 3 dan level 2.

Kabupaten/Kota yang termasuk level 3 antara lain Binjai dan Padangsidimpuan. Sedangkan untuk level 2 yaitu Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Nias, Langkat, Simalungun, Karo, Labuhanbatu, Dairi, Asahan, Toba Samosir, Mandailing Natal.

Baca Juga:  Polsek Dolok Masihul Beri Penyuluhan Bahaya Geng Motor dan Narkoba dalam Program Police Go to School

Kemudian Nias Selatan, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Batubara, Padanglawas, Humbang Hasundutan, Pematang Siantar, Kota Medan, Tanjungbalai, Gunungsitoli, Labuhanbatu Selatan, dan Nias Utara.

Sementara itu, level 1 diduduki oleh daerah Kabupaten Deliserdang, Nias Barat, Kota Sibolga, dan Tebingtinggi.

“Kasus Covid-19 di Sumut terus menurun, hingga 4 oktober kemarin kasus positif harian diperkirakan ada 36 kasus sehingga untuk kasus aktifnya menjadi 1.334 orang dan kasus meninggal 1 orang,” paparnya.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Gelar Aksi Bersih Lintas di Sepanjang Jalur Medan-Bandar Kalipah

Meskipun menurun, masyarakat diminta agar tetap harus waspada  mengingat masih adanya pandemi Covid-19 ini.

“Kami sebagai pemerintah akan terus berupaya mengatasi penyebaran Covid-19 ini dengan terus melaksanakan program vaksinasi Covid-19,” kata Edy Rahmayadi.

Untuk persentase vaksinasi dosis pertama, di Sumut sudah mencapai sekitar 34,91 persen dan untuk dosis kedua sekitar 19,90 persen. [KM-102]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.