Hanya 4 Orang yang Memilih di RS Pirngadi dan RS Adam Malik

MEDAN, KabarMedan.com | Hanya ada empat orang yang menggunakan hak pilih dengan A5 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan, dan di Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) H. Adam Malik Medan, Rabu (17/4/2019).

Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUD Dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin mengatakan pemilihan ini dilakukan bersama petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Perintis.

Dikatakan Edison, sebelum Pemilu atau pada tanggal 10 April 2019, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pasien dan keluarga pasien rawat inap bahwa bagi pasien dan keluarga pasien yang ingin memilih di rumah sakit harus mengurus surat A5.

Sehari berikutnya, pihak RSUD Dr Pirngadi Medan sudah mendata berapa banyak pasien dan keluarga pasien. Jumlahnya ada sekitar 153 orang, dan data terakhir pada 16 April 2019 tinggal 84 orang.

“Yang mau memilih di rumah sakit terus menurun. Mungkin ada alasan ingin memilih di rumah masing-masing. Data terakhir, ada 29 orang yang berjanji akan mengurus A5. Tapi, tadi pagi hanya 2 orang yang membawa A5,” ujarnya.

Edison menjelasakan, dari dua pemilih di RSUD Dr Pirngadi, satu orang merupakan pasien penyakit kanker dan satu orang lagi merupakan keluarga pasien tersebut. Untuk nama dan identitas pemilih, Edison enggan membeberkannya.

“Namanya, janganlah. Itu rahasia,” ucap Edison.

Ketua KPPS Kelurahan Perintis, Indra Surya Lubis menjelaskan, dalam melaksanakan tugas di RSUD Dr Pirngadi pihaknya tidak ada menemuka kendala. Karena hal tersebut sudah menjadi rutinitas pihaknya saat Pemilu.

“Kita sengaja membuat TPS di belakang rumah sakit untuk memudahkan petugas. Kita memang khusus melayani pasien atau keluarga pasien yang ingin menggunakan hak pilih,” sebutnya.

Pada Pemilu 2019 ini, TPS Kelurahan Perintis menurunkan 3 petugas dari TPS, yaitu petugas KPPS sebanyak 2 orang, selanjutnya ada 3 orang dari Panwaslu dan 2 orang dari kepolisian. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan maksimal.

“Tapi, yang menggunakan hak pilih di sini hanya 2 orang saja. Yaudah, kita tidak bisa memaksa,” katanya.

Banyak Golput di RSUP H Adam Malik

Sementara di Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) H Adam Malik Medan, ratusan pasien dan keluarga pasien serta pegawai banyak yang golput atau tidak memberikan hak suara. Hal ini karena mereka tidak membawa surat atau formulir A5.

Sri Harta boru Silaban, seorang pasien sempat bersikeras di depan petugas KPPS Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, yang turun ke ruang-ruang pasien. Sri bersikeras agar diberikan surat suara sehingga bisa mencoblos.

Meski Sri bersikeras, petugas KPPS tetap tidak memberikannya. Sebab, nenek berusia 71 tahun, warga Helvetia Tengah, itu hanya membawa surat C6 bukan A5.

“Sangat menyesal, tidak bisa milih,” ungkapnya.

Ketua PPS Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamata Medan Tuntungan, Fadli menerangkan, pihaknya tidak bisa memberikan surat suara kepada pasien, keluarga, dan pegawai yang hanya membawa C6. Formulir C6 hanya bisa digunakan di TPS tempat dirinya terdaftar.

“Pasien harus bawa formulir pindah memilih. Kita sudah sosialisasi kepada pihak rumah sakit agar mengumumkan kepada pasien,” Fadli menegaskan.

Untuk diketahui, dari sekian banyak pasien dan keluarga pasien di RSUP H Adam Malik Medan hanya 2 orang yang bisa memilih karena membawa formulir A5. Keduanya tercatat sebagai warga Parapat Kabupaten Simalungun. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.