Jambret Ditembak Polisi Setelah 21 Kali Beraksi

MEDAN, KabarMedan.com | Nasib apes dialami Yudha Syahputra (33) warga Jalan Musyawarah, Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pelaku jambret ini terpaksa dihadiahi timas panas polisi, karena mencoba kabur saat ditangkap.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson B. Pasaribu mengatakan, kejadian berawal saat korban Vika Cindya Putri (21) dengan mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Ngalengko, Medan.

Dari arah belakang pelaku bersama rekannya Zaenal (DPO) memepet dan menarik tas korban dan melarikan diri.Kejadian ini dilaporkan korban ke polisi. Petugas dari Polsek Medan Timur yang mendapat laporan melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Terjerat Narkoba, Penggiat Medsos Warga Sergai Ditangkap Polisi

“Petugas yang mendapat informasi bahwa pelaku berada di sekitar Jalan HM. Yamin Medan, menuju lokasi yang dimaksud,” katanya, Senin (28/8/2017).

Sesampai di lokasi, pelaku yang dipergoki petugas terkejut dan berusaha meloloskan diri. Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan namun tak dihiraukan.

“Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri pelaku. Petugas selanjutnya memboyong pelaku ke RS Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan intensif,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah 21 kali melakukan aksinya lokasi berbeda. “Pelaku sudah 21 kali beraksi di lokasi berbeda, seperti di Jalan Gurilla, Jalan Dorowati, Jalan Perjuangan, Jalan Bilal, Jalan Pahlawan, Jalan Serdang dan Jalan Ngalengko,” ujarnya.

Baca Juga:  Terjerat Narkoba, Penggiat Medsos Warga Sergai Ditangkap Polisi

Dari pelaku petugas menyita barang bukti 1 tas, 1 KTP atas nama Vika Cindya Putri dan 3 kartu member perbelanjaan. “Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana. “Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.