Kadin Sumut Bersama Pemprov Bentuk Komite Advokasi Daerah di Sumatera Utara

MEDAN, KabarMedan.com | Dagang dan Industri (KADIN) Sumut bersama Pemerintah Provinsi Sumut membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD).

Komite ini dibentuk atas supervisi dari KPK dalam upaya meningkatkan pencegahan tindak pidana korupsi di Sumatera Utara.

“Melalui KAD ini diharapkan pemerintah daerah dan pengusaha menyelesaikan bersama kendala yang dihadapi dalam penciptaan lingkungan bisnis yang berintegritas dan mencari solusi untuk kendala-kendala dalam menjaga iklim investasi di daerah,” kata Ketua Umum Kadin Sumut Ivan Iskandar Batubara, usai bertemu dan berdikusi dengan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Senin (29/6/2020).

“Dengan melibatkan para pelaku usaha, diharapkan kita bisa sekaligus mewujudkan iklim bisnis yang profesional berintegritas di Sumatra Utara” ujar Ivan.

Dalam struktur Komite Advokasi Daerah tersebut, Gubsu dan Ketua Umum Kadin Sumut adalah sebagai Pembina.

Sedangkan Kepengurusan KAD diketuai Santri Azhar Sinaga yang kepengurusannya terdiri dari para pelaku usaha dan asosiasi dibawah Kadin bersama unsur pemerintah daerah dan kalangan akademisi. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.