MEDAN, KabarMedan.com | Kadin Sumatera Utara menggelar silaturahmi dengan PT. KIM di wisma Kawasan Industri Medan (KIM) pada Kamis (16/1/2020).
Kehadiran Ketua Umum Kadin Sumut Ivan Iskandar Batubara didampingi Direktur Eksekutif Kadin Sumut Hendra Utama, Wakil Ketua Umum Kadin Sumut Syahrian Harahap, Hendra Arbie, Santri Sinaga dan M. Isa Indrawan disambut oleh Trisilo Ari Setyawan, Direktur Utama PT. Kawasan Industri Medan (KIM).
Ivan mengaku, banyak terobosan yang telah dilakukan oleh PT. KIM selama 2 tahun dibawah kepemimpinan Direktur Utama Trisilo Ari.
“Deviden untuk PAD Sumut yang dulunya setiap tahun hanya dibawah 1 Miliar kini sudah mencapai hampir 3 Miliar dan diproyeksi akan mencapai 8 Milyar pada tahun ini,” katanya.
Kawasan Industri Medan juga telah berubah menjadi Kawasan Industri Modern yang mengutamakan pelayanan dan kenyamanan bagi investor di kawasan tersebut.
“Artinya investor tidak perlu bersusah payah memikirkan hal2 pendukung operasional bisnisnya di KIM karena semua sudah menjadi paket layanan dan diurus secara profesional oleh PT. KIM. Sesuai dengan slogannya Your Partner in Integrated Solution and Services,” ujarnya.
Dirut PT. KIM, Trisulo Ari mengaku gembira menjadi mitra kerja Kadin Sumut dibawah kepemimpinan Ivan Batubara, yang mempunyai visi yang sama dalam pengembangan investasi di Sumatera Utara.
“Kami mengajak Kadin Sumut untuk bersama mengembangkan kawasan industri halal yg saat ini sedang dikelola PT. KIM. Selain itu ekosistem pendukung kawasan juga perlu bersama dibangun supaya masyarakat memdapatkan manfaat yang seimbang dengan kehadiran PT. KIM di daerah ini,” jelasnya.
Kadin Sumut dengan PT. KIM juga akan mengimplementasikan Nota Kesepahaman MoU antara Kementrian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bapak Erick Thohir Dan Kamar Dagang Dan Industri Indonesia (Kadin) Bapak Rosan Perkasa Roeslani.
Inilah sebahagian wujud upaya Kadin bersama BUMN memberdayakan usaha swasta, usaha mikro, kecil dan menengah agar bersama dalam membangun usaha untuk meningkatkan ekonomi daerah.
PT. KIM juga akan menjadi anggota Kadin Sumatera Utara sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1987 Tentang Kamar Dagang Dan Industri. [KM-03]