MEDAN, KabarMedan.com | Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke PT Pelabuhan Indonesia 1 (Persero), dalam rangka implementasi nota kesepahaman MoU antara Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan KADIN.
Ketua KADIN Sumut, Ivan Iskandar Batubara mengharapkan, kerjasama ini sebagai bentuk kepedulian terhadap para pelaku usaha, dimana pemerintah dapat menjadi wadah pendukung untuk bisa meningkatkan ekonomi daerah.
“Kunjungan ini sebagai wujud upaya KADIN untuk lebih dekat dalam pemberdayaan usaha swasta, usaha mikro, kecil dan menengah agar berjalan berkesinambungan antar pihak swasta dan pemerintah secara keseluruhan, baik di tingkat pusat dan di tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia, katanya dalam siaran pers, Senin (6/1/2020).
Ivan Iskandar Batubara mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah berupaya membangun komunikasi dengan para stakeholder termasuk Lembaga Tinggi Negara, Kementerian, dan para Gubernur guna meningkatkan eksistensi KADIN di daerah-daerah.
“Salah satu upaya tersebut adalah KADIN Indonesia telah meneken MoU dengan DPD RI dan Menteri BUMN untuk meningkatkan ekonomi daerah, dan mewajibkan perusahaan perusahaan di bawah BUMN menjadi anggota KADIN di setiap Provinsi yang ada di Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, kerjasama ini diharapkan bisa cepat diterapkan agar dapat memberikan dampak positif serta bisa meningkatkan ekonomi.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia 1 (Persero), Dian Rachmawan mengapresiasi kedatangan KADIN Sumut dalam rangka kerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan pada sektor UMKM.
“Kami juga mengapresiasi kinerja KADIN Sumatera Utara yang terus berupaya membina anggota, khususnya yang bergerak di bidang eksportir dan importir yang selama ini memakai jasa Pelindo I,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, Dian Rachmawan mengharapkan, Pelindo 1 bisa menjadi bagian KADIN Sumut untuk dapat mendorong peningkatan pada bidang usaha.
“Sebagai perusahaan BUMN, kami juga wajib mendaftar sebagai anggota KADIN Sumatera Utara sesuai dengan nota kesepahaman (MoU) yang sudah di tanda tangani, antara Kementerian BUMN dan KADIN Indonesia dan juga sebagai wadah pengusaha Indonesia yang tertuang dalam UU No. 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang Dan Industri,” pungkasnya. [KM-01]