MEDAN, KabarMedan.com | Komisi Pemberantasan Korupsi menilai hampir 90 persen terjadinya korupsi disebabkan adanya perselingkuhan antara penguasa dengan pengusaha.
“Suap atau korupsi pasti yang memberikan rekanan atau pengusaha. Suap bisa terjadi dari perencanaan, penyusunan APBD/ APBN, pelaksanaan pengurangan volume pengerjaan dan lainnya,” kata Pimpinan KPK Alexander Marwata dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegritasi di Sumut, yang diadakan di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Kamis (14/4/2016).
Guna pencegahan korupsi pada barang dan jasa, KPK mendorong provinsi Sumut untuk menerapkan e-Budgeting. “Ada beberapa daerah yang menerapkan e-Budgeting, seperti Walikota Surabaya dan DKI Jakarta,” ujarnya.
Pihaknya juga akan menerapkan sistem katalog. Ini dilakukan agar pengadaan tenaga kerja nantinya tidak lagi dilakukan dengan cara tender.” KPK juga sedang menerapkan sistem berbasis internet. Sistem ini diberlakukan agar masyarakat juga dapat mengawasi pelaksanaan anggaran tersebut,” pungkasnya. [KM-03]














