MEDAN, KabarMedan.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyelesaian laporan pertanggungjawaban bendahara bulan November 2024.
Rakor yang berlangsung pada 6-8 Desember 2024 di Aula KPU Sumatera Utara ini juga membahas evaluasi langkah-langkah strategis menjelang akhir tahun di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Rakor ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara, Sapran Daulay, yang didampingi oleh Kasubbag Keuangan KPU Provinsi, Zulham Almansuri Nasution.
Dalam sambutannya, Sapran menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan yang akuntabel sebagai bagian dari suksesnya pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024.
“Pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu kunci keberhasilan kita dalam menjalankan tahapan pemilu secara transparan dan bertanggung jawab,” ujar Sapran.
Rakor ini diikuti oleh Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, dan Operator Keuangan dari KPU Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. Peserta diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya KPU Sumut untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan lancar, khususnya dari sisi administrasi dan pengelolaan anggaran.[KM-04]