Laporan Kecurangan Pilkada Medan Temuan Tim Akhyar – Salman Dilimpahkan ke Gakkumdu

MEDAN, KabarMedan.com | Bawaslu telah menerima laporan atas nama masyarakat dari Muhammad Hatta yang sekaligus Tim Hukum pasangan Akhyar – Salman dan dari Subanto yang merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu dari Partai Demokrat Kota Medan sekaligus Ketua Satgas RLTS (Rekam Lapor Tangkap Serahkan).

Hatta melaporkan terkait adanya indikasi kecurangan Pilkada 2020 di daerah Medan Belawan. Hal ini dikonfirmasi oleh Koordinator Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu), Raden Deni Admiral.

“Pak Hatta menyampaikan bahwa ada masyarakat pengguna E-KTP yang di indikasi kan bukan masyarakat Medan Belawan. Laporan ini sudah di teruskan ke Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Medan , sudah pembahasan pertama dan sekarang lagi proses klarifikasi si pelapor dan saksi serta terlapor,” kata Raden, Jum’at (18/12/2020).

Sedang laporan atas nama Subanto melaporkan perihal penemuan Formulir C6 Pemberitahuan yang diduga tidak disalurkan ke masyarakat.

“Untuk laporan atas nama Pak Subanto terkait Distribusi C Pemberitahuan yang di temukan Pak Subanto di daerah Medan Perjuangan. Proses laporan ini lagi meminta keterangan dari si pelapor, saksi dan terlapor,” ujarnya.

Raden mengatakan bahwa laporan dari Subanto masih dalam tahap pendalaman, sedangkan laporan dari Muhammad Hatta telah dilimpahkan oleh Bawaslu ke Gakkumdu sejak hari Kamis, (17/12/2020) lalu. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.