Pelaku Jambret Spesialis Penumpang Angkot di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

foto: istimewa

TEBING TINGGI, KabarMedan.com | Seorang pelaku jambret yang beraksi di angkutan umum (Angkot) sekitar Kota Tebing Tinggi berhasil diringkus personel Unit Reskrim Polsek Rambutan.

Petugas berhasil menangkap pelaku seusai ia melakukan aksinya dengan menjambret seorang pelajar yang berinisial ER.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Arianto menyatakan bahwa pelaku merupakan warga Bukit Suling, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi yang berinisial SRD (40thn).

Pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian di Jalan LKMD, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa FDK UINSU Gelar Aksi, Desak Pembekuan Ormawa dan Penelusuran Calo Beasiswa KIP

Bermula dari laporan korban ke Polsek Rambutan yang mengaku telah dijambret di dalam angkot. Korban mengatakan bahwa angkot yang ia tumpangi tersebut sedang menunggu sewa.

“Pelaku secara tiba-tiba masuk ke dalam angkot dan langsung mengancam korban. Ia memaksa agar korban mau menyerahkan uang dan handpone nya,” papar Agus, Rabu (20/10/2021).

Setelah berhasil merampas barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri ke Jalan KL Yos Sudarso agar terhindar dari amukan warga.

Baca Juga:  Darma Wijaya Kunjungi Korban Kebakaran di Teluk Mengkudu, Sampaikan Dukungan Moral dan Bantuan

Setelah mendapat laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dari tersangka tersebut.

Petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku antara lain celana pendek, baju putih hitam, topi dan masker warna hitam. Setelah itu, pelaku dibawa ke Polsek Rambutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Tersangka akan kami kenakan pasal 365 ayat 1 dari KUHPidana terkait pencurian,” kata Agus. [KM-102]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.