Pembobol Kotak Infak di Sibolga Berhasil Ditangkap

BHA alias K, pelaku pembobolan kotak infak di Masjid Taqwa Muhammadiyah, di Jalan S. Parman, Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga berhasil diringkus personel Polres Sibolga. (Ist)

MEDAN, KabarMedan.com | Pelaku pembobolan kotak infak di Masjid Taqwa Muhammadiyah, di Jalan S. Parman, Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga berhasil diringkus personel Polres Sibolga.

Kasat Reskrim Sibolga, AKP Donny P. Simatupang mengatakan, pelaku berinisial BHA alias K (40) Tahun, warga Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.

Kasus pencurian itu dilaporkan pada Selasa (4/6/2024) dengan nomor laporan polisi LP/B/99/VI/2024/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATRA UTARA.

Dijelaskannya, pada hari Selasa, (4/6/2024) pagi, Sekretaris Masjid Taqwa Muhammadiyah Pasar Belakang, Anhar Koro, mendapat laporan dari seorang jemaah, Abdul Rahim (65), mengenai pembongkaran kotak infak masjir.

Baca Juga:  Kurang dari 25 Menit Pelaku Pencurian Sekaligus Pembunuhan Berhasil Dibekuk Polisi

Mendapat laporan itu, dia mengecek kotak infak yang sudah dibongkar dan melaporkannya ke Polres Sibolga pada hari yang sama. Posisi kotak infak itu berada di tempat salat perempuan dari sebelumnya di tempat salat laki-laki.

Anhar juga mengecek rekaman CCTV di masjid dan mendapati seorang pria tidak dikenal membongkar kotak infak pada tengah malam. Dari kotak infak itu, pelaku melarikan uang Rp 500.000.

Baca Juga:  Rektor UMTS Dukung Usia Pensiun Polisi Jadi 60 Tahun

Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Tim bekerja sama dengan DPD BKPRMI Kota Sibolga berhasil menangkap pelaku berinisial BHA alias K (40) di Jalan Pari, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota.

“Uang yang disita dari pelaku sebesar Rp 340.000 diamankan. Tersangka dibawa ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.