Pemko Medan Akan Bayar Ganti Rugi Lahan Normalisasi Sungai Bederah Tahun Depan

MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan melaksanakan normalisasi Sungai Bederah di tahun 2022 mendatang.

Pemko Medan akan membayarkan ganti rugi lahan untuk warga yang terdampak normalisasi tersebut.

Sejauh ini, pihak Pemko Medan sudah melakukan beberapa rangkaian seperti sosialisasi, mediasi hingga pengukuran lahan.

“Untuk persiapannya kita targetkan di tahun 2021 ini selesai dan proses pembayarannya dapat segera kita lakukan di tahun 2022 mendatang,” kata Bobby, Senin (4/10/2021).

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Gelar Aksi Bersih Lintas di Sepanjang Jalur Medan-Bandar Kalipah

Selanjutnya, pembiayaan pembebasan lahan ini akan dibicarakan lebih lanjut dengan pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

“Untuk penanganan Sungai Bederah, dialokasikan dana konstruksi oleh pihak Kementerian PUPR sejumlah 45 miliar tahun 2022. Dana pengadaan itu kita yang mempersiapkan dari APBD Medan,” jelas Bobby.

Selain itu, untuk penanganan banjir rob yang ada di Medan Utara akan dibangun tanggul dan pompa. Selanjutnya hal itu akan dilakukan oleh pihak Kementerian PUPR.

Baca Juga:  Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas di Depan Stasiun Medan, KAI Divre I Himbau Penumpang Atur Waktu Keberangkatan

Pihak Pemko Medan juga akan bertanggung jawab untuk membuat detail engineering design (DED) sistem drainase dari bangunan hingga kolam retensinya. Nantinya, Pemko Medan akan berkolaborasi dengan USU untuk memuat studinya. [KM-102]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.