MEDAN, KabarMedan.com | Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan akan menggelar Musyawarah Kota V yang rencananya akan dilaksanakan pada akhir bulan Desember 2020 ini.
Berkaitan dengan itu, Panitia Mukota V telah membuka pendaftaran bagi calon Ketua KADIN Medan untuk masa bakti 2020-2025.
“Untuk waktu pendaftaran calon Ketua KADIN Medan ini mulai dibuka Senin, 7 Desember 2020 s/d Selasa, 8 Desember 2020, setiap hari kerja dari jam 09.00 WIB s/d 16.00 WIB. Calon Ketua boleh datang langsung ke Sekretariat KADIN Sumatera Utara, Jl. Sekip Baru No. 16 Medan dengan menghubungi Panitia Pendaftaran calon Ketua KADIN Medan, telepon 061-4523654,” kata Panitia Pengarah (SC) Santri Azhar Sinaga dan M. Isa Indrawan selaku Panitia Pelaksana (OC) Mukota V KADIN Medan, di Sekretariat KADIN Sumatera Utara, Senin (7/12/2020).
Ketua Caretaker KADIN Medan dan juga sebagai Ketua SC, Santri Azhar Sinaga menyebutkan, untuk calon Ketua KADIN Medan masa bakti 2020 – 2025 harus melengkapi persyaratan antara lain melampirkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, pas photo terbaru ukuran 3×4 dan 4×6 berwarna masing masing 3 lembar, foto copy NPWP pribadi, foto copy KTA-B Kadin 2 (dua) tahun berturut-turut dengan menunjukkan aslinya.
“Kemudian daftar riwayat hidup, visi dan misi calon Ketua KADIN Medan. Bersedia memberikan kontribusi calon Ketua KADIN Medan masa bakti 2020-2025 dengan jumlah yang sudah ditetapkan panitia,” beber Santri.
Persyaratan lainnya, lanjut Santri, mengisi dan menyerahkan formulir kesediaan menjadi calon Ketua, surat pernyataan kesediaan mematuhi segala persyaratan dan ketentuan yang dibuat Panitia Mukota V KADIN Medan, serta mematuhi AD/ART, peraturan organisasi dan peraturan KADIN lainnya.
Santri menambahkan, terkait penetapan waktu dan kebijakan lainnya terkait dengan Mukota V KADIN Medan diserahkan penuh kepada Panitia.
“Harapan Ketua KADIN Sumatera Utara Ivan Iskandar Batubara untuk Ketua KADIN Medan definitif ke depan, diharapkan yang kapabel dan mampu meningkatkan kerjasama serta sinergitas nasional dengan pemerintah setingkat,” tutup Santri. [KM-01]