Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM Masih di Validasi Oleh BPS

MEDAN, KabarMedan.com | Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara sudah selesai melakukan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) 2023 di lapangan dan saat ini sedang proses validasi pengolahan datanya.

Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin menuturkan PL-KUMKM 2023 sudah selesai di lakukan dan sekarang sedang proses validasi pengolahan data.

“Pendataan ini dilakukan karena adanya amanah dari Kementrian Koperasi dan UMKM. Pendataan di lapangannya sudah selesai dilakukan, namun masih dilakukan validasi, ” Uangkap Hasan saat membuka acara Workshop Indikator Strategis Untuk Insan Pers di Medan, Selasa (24/10/2023).

Validasi dilakukan agar tidak ada koperasi dan UMKM yang terlewat dari pendataan yang dilakukan oleh petugas-petugas BPS.

Baca Juga:  Kenal Pamit Kapolres Sergai: AKBP Oxy Yudha Pratesta Pamit, AKBP Jhon Hery Rakuta Sitepu Siap Bertugas

“Meski sudah selesai dan proses validasi pengolahan data, petugas masih akan turun ke lapangan kalau ada yang perlu dicek lagi,” tambahnya.

Lokasi pendataan PL-KUMKM 2023 di Sumut dilakukan di 19 kabupaten/kota dengan melibatkan 3.178 petugas yang direkrut dari warga setempat ditambah seluruh aparatur sipil negara (ASN) setempat yang terkait.

“Pendataan dilakukan BPS, setelah BPS berkoloborasi dengan Kementrian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) untuk melakukan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) 2023,” Tuturnya.

Seperti tujuan KemenKopUKM yakni sebagai upaya mendorong terciptanya basis data tunggal Koperasi dan UMKM di Indonesia, ujar Nurul Hasanudin, BPS Sumut melakukan pendataan langsung ke lapangan mulai pasar hingga ke rumah warga.

Baca Juga:  Di HUT ke-434 Medan, Tokopedia dan ShopTokopedia membagikan rekomendasi brand asal Medan

“Alhamdulillah, hingga usai, tidak ada kendala berarti dalam pendataaan yang dilakukan BPS Sumut,” katanya.  Program Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2023 untuk kepentingan para koperasi dan UMKM.

Para UMKM yang tidak terdata, maka tidak masuk dalam “database” sehingga tentunya tidak terjangkau dalam kebijakan pemerintah menyangkut koperasi dan UMKM.

Pendataan dimulai pada 15 September hingga 14 Oktober 2023 lalu dengan metode door-to-door dengan moda pendataan CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing). [KM-09]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.