Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Dihadiri Kapolda Sumut

Foto: Ist

MEDAN, KabarMedan.com | Guna mengoptimalkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumatera Utara, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menghadiri kegiatan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi di wilayah Sumatera Utara, Selasa (22/2/2022).

Kegiatan yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kajati Sumut IBN Wismantanu, penyidik dari kejaksaan dan kepolisian serta inspektorat.

Rapat koordinasi ini guna menyamakan persepsi antar aparat penegak hukum khususnya tindak pidana korupsi dan berkoordinasi atas kendala yang dihadapi dalam penegakan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Polres Serdang Bedagai Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Teluk Mengkudu

Kapolda Sumut mengatakan sejauh ini koordinasi antara Polda Sumut, Kejati Sumut, Pengadilan Tinggi Medan dan BPKP Sumut sudah terjalin dengan sangat baik dan terus dilakukan.

“Koordinasi terkait perkara-perkara yang perlu dikoordinasikan terus dilakukan. Ilmu pemahaman tentang permasalahan tipikor ini juga perlu di update terus,” ujarnya.

Menurutnya, perlu ditambah kualitas tentang pemahaman tindak pidana korupsi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tepat sasaran sehingga dapat dimaksimalkan upaya pengembalian kerugian uang negara.

“Kita ingin kegiatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan dapat memberikan dampak yang baik dan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi. Jangan sampai kita menghukum orang karena ketidaktahuan yang bersangkutan dan memberikan hukum terlampau berlebihan,” terangnya.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Gelar Aksi Bersih Lintas di Sepanjang Jalur Medan-Bandar Kalipah

“Karena apabila perkara dengan nilai kasus korupsi yang rendah dilanjutkan sampai ke persidangan maka negara akan dirugikan dua kali dengan biaya perkara yang dipersangkakan kepada pelaku tindak pidana. Untuk itu pemberantasan korupsi harus efektif dan efisien,” tandasnya. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.