RBT Handphone Razman Arif Nasution : Tuhan Lindungilah Dia yang Kusayangi

Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (kiri), bersama Pengacaranya Razman Arif Nasution, SH (kanan), saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap Hakim PTUN Medan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2015).

MEDAN, KabarMedan.com | Penetapan status tersangka oleh KPK terhadap Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, dan istri keduanya Evi dalam kasus dugaan suap Hakim PTUN Medan menjadi pembicaraan di kalangan media lokal di Kota Medan dan Nasional.

Para awak media langsung berupaya menghubungi kuasa hukum Gatot, Razman Arif Nasution SH, namun tidak diangkat.

Baca Juga:  Operasi Zebra Toba 2024 di Sergai, Puluhan Pengendara Terjaring Razia

Namun, yang terdengar justru ring back tone (RBT) berisi lagu era 80-an, Dian Pisesha berjudul ‘Satukanlah Hati Kami’.

“Siang malam hanya doa yang kupanjatkan, Tuhan lindungilah dia yang kusayangi…,” demikian salah satu lirik lagu tersebut saat awak media mencoba menghubungi Razman,  Selasa (28/7/2015) malam.

Baca Juga:  Darma Wijaya Kunjungi Korban Kebakaran di Teluk Mengkudu, Sampaikan Dukungan Moral dan Bantuan

Hingga akhir dari RBT tersebut, Razman Arif tidak kunjung menjawab panggilan awak media di Medan. Sementara, Razman terlihat muncul dalam dialog live di salah satu stasiun televisi nasional. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.