MEDAN, KabarMedan.com | Pria bergamis dan membawa seorang anak kecil yang kerap melakukan pencurian kotak infak ditangkap warga. Sebelumnya, aksi mereka sempat dua kali terekam kamera CCTV dan viral.
Pria tersebut berinisial AM (43) dan anaknya M (9), keduanya melancarkan aksinya dengan berpura-pura datang ke masjid untuk melakukan salat. Keduanya diketahui merupakan warga Pasar 3 Datuk Kabu, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Penangkapan itu terjadi di Masjid Muhajirin, Desa Sena, Batangkuis, Deli Serdang, Sumatera Utara. Saat itu ia juga tengah menggasak kotak infak.
Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu menambahkan pelaku telah beraksi puluhan kali sejak tahun 2020.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku sudah berulang kali melakukan aksinya,” ujar Simon, Senin (11/4/2022).
Kini pelaku telah diserahkan ke Polsek Medan Timur karena pelaku juga melakukan perbuatannya di wilayah tersebut.
Awalnya, sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria dewasa memakai baju gamis dan seorang anak kecil mencuri uang di kotak amal salah satu masjid viral di media sosial.
Diduga peristiwa itu terjadi di Jalan Muara Sipongi, Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara. Keduanya datang dengan memakai sepeda motor yang kemudian di parkir di halaman masjid.
Dilihat pada Senin (28/3/2022) bocah yang memakai baju gamis berwarna merah itu bertugas untuk menyenteri kotak infak yang ada di masjid. Sementara pria dewasa bertugas mengawasi keadaan sekitar.
Uang yang diambil dari kotak infak tersebut kemudian dimasukkan pelaku ke dalam tas. Setelahnya, keduanya pun bergegas pergi.
Kejadian itu pertama kali disadari saat penjaga masjid bernama Fajri hendak menghitung isi kotak infak. Ia mendapati kotak infak tersebut sudah tidak terkunci.
Hal itu terulang kembali, pelaku melancarkan aksinya di Musala Al-Mu’min, Gang Tahir, Pulo Brayan yang videonya kemudian viral pada Sabtu (9/4/2022) lalu. [KM-06]