MEDAN, KabarMedan.com | Para tenaga kesehatan pasien COVID-19 di Sumut dikabarkan diusir dari hotel tempat mereka menginap. Mereka juga belum menerima gaji sejak merawat pasien COVID-19.
Dalam postingan yang viral beredar di media sosial, dikatakan bahwa mereka adalah tenaga kesehatan pasien COVID-19 yang bertugas di Rumah Sakit dr. GL Tobing, Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Namun, hal itu dibantah oleh Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah.
Ia menyampaikan, bahwa tidak ada pemutusan secara sepihak kepada para tenaga kesehatan pasien COVID-19 tersebut.
“Yang ada setiap bulan RS dr. GL Tobing, rumah sakit rujukan Sumatera Utara itu memperbarui sistem SDM-nya. Sehingga tidak membuat tenaga kesehatan menjadi lebih lama bekerja di RS tersebut,” katanya dalam keterangan resminya di akun YouTube Humas Sumut, Sabtu (2/5/2020).
Tenaga kesehatan yang bekerja di RS dr. GL Tobing dan RS Martha Friska, lanjutnya, merupakan relawan-relawan yang memang datang dan direkrut untuk membantu rumah sakit rujukan COVID-19 tersebut.
Aris mengatakan, dalam waktu dekat Pemprov Sumut akan segera membayar gaji para tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit rujukan COVID-19 tersebut.
“Pembayaran gaji diatur dalam beberapa regulasi. Khusus untuk RS dr. GL Tobing dan RS Martha Friska, dalam waktu dekat akan kita bayarkan (gaji). Saya ulangi, dalam waktu dekat akan segera kita bayarkan (gaji),” pungkasnya. [KM-03]