Waspadai Pelaku Penipuan Mengatasnamakan Organisasi AMSI

JAKARTA, KabarMedan.com | Pengurus nasional Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengeluarkan siaran pers terkait kasus penipuan yang mengatasnamakan organisasi tersebut.

Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut dalam siaran pers itu menegaskan, sehubungan dengan terjadinya tindak penipuan yang mengatasnamakan AMSI pada tanggal 26 dan 29 Januari 2023 oleh pihak yang memakai nomor WhatsApp 089602549384 dan 082169829759, dengan modus menakuti-nakuti tindakan pencemaran nama baik oleh korban dan dilanjutkan dengan permintaan sejumlah uang.

Untuk itu, Pengurus nasional Asosiasi Media Siber Indonesia menyatakan meminta pelaku menghentikan tindakan penipuan yang dilakukan karena melanggar hukum dan merugikan nama baik organisasi AMSI.

“AMSI tidak pernah menjadi “polisi” atas dugaan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan masyarakat baik di media sosial ataupun medium lainnya yang menjadi wilayah yurisdiksi penegak hukum,” tegas Wens, Rabu (1/2/2023).

Kemudian AMSI tidak pernah mengadakan pemungutan uang dalam kegiatan apapun kepada publik apalagi dengan dalih agar dibebaskan dari kasus hukum apapun.

“Kepada media ataupun perorangan kami menghimbau untuk tidak meladeni dan lebih berhati-hati dengan berbagai bentuk broadcast yang diakhiri dengan memungut biaya dengan mengatasnamakan AMSI,” ungkap Wens.

Wens juga mengimbau publik untuk melaporkan setiap tindakan penipuan yang mengatasnamakan AMSI ke nomor WhatsApp center resmi AMSI di nomor 0812-8470-0300 atau email ke: [email protected]

“Kami juga mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku penipuan yang mengatasnamakan AMSI,” tegas Wens. [KM-08]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.