JAKARTA, KabarMedan.com | Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan agar warga lanjut usia (Lansia) yang sudah menerima suntikan dua dosis vaksin Sinovac dan Sinopharm untuk mendapat suntikan yang ketiga.
Menurut Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE), suntikan ketiga harus diterima oleh masyarakat yang berusia 60 tahun ke atas bagi yang sudah mendapatkan dua dosis Sinovac dan Sinopharm.
Namun, untuk suntikan dengan jenis vaksin yang berbeda dapat dipertimbangkan berdasarkan pasokan vaksin dan akses.
Selain itu, kelompok SAGE juga mengatakan bahwa orang dengan gangguan kekebalan sedang maupun berat harus mendapatkan suntikan dosis tambahan dari semua jenis vaksin yang diizinkan oleh WHO.
“SAGE menganjurkan orang yang memiliki gangguan kekebalan sedang ataupun berat harus diberikan dosis tambahan sebagai bagian dari perpanjangan vaksinasi utama,” menurut kelompok pakar ini, dikutip dari AFP, Senin (11/10/2021).
Kepala Vaksin WHO, Kate O’Brien menyatakan bahwa anggaplah dosis tambahan tersebut sebagai bagian dari vaksinasi utama Covid-19 bagi orang yang memiliki sistem kekebalan yang lebih lemah, itu akan diberikan setelah rentang waktu satu hingga tiga bulan.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya gejala yang lebih parah, rawat inap, hingga kematian dalam uji klinis.
Sejumlah vaksin Covid-19 yang sudah disetujui oleh WHO sebagai penggunaan darurat selama pandemi antara lain: Pfizer-BioNTech, Janssen, Moderna, Sinopharm, Sinovac dan Astrazeneca.
SAGE tidak merekomendasikan dosis tambahan untuk masyarakat umum. Mereka akan meninjau terlebih dahulu masalah dosis booster untuk umum pada 11 November mendatang.
WHO berharap jika rekomendasi ini akan diterapkan, maka prioritaskan terlebih dahulu untuk suntikan dua dosis kemudian lanjut ke dosis yang ketiga dan dimulai pada kelompok usia tertua.
Menurut AFP, vaksin Sinopharm sudah digunakan di 69 negara, sedangkan Sinovac digunakan di 36 negara termasuk Indonesia. [KM-102]