Gelapkan Gaji PNS, Bendahara Kecamatan Medan Area Ditangkap Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang oknum Bendahara yang bertugas di Kecamatan Medan Area terpaksa berurusan dengan polisi. Oknum Bendahara berinisial A warga Jalan Karya Damai ini, ditangkap karena menggelapkan ratusan juta gaji PNS di Kecamatan Medan Area.

Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan salah seorang PNS yang merasa curiga dengan pemotongan gajinya. Ia kemudian melapor kepada Camat dan diteruskan ke polisi.

“Dari laporan itu, petugas kita melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” katanya, Kamis (16/3/2017).

Dalam menjalankan aksinya, modus yang digunakan pelaku adalah memotong memanipulasi tanda tangan Camat dalam pengambilan dana ke Bank.

“Pelaku mengaku aksinya dilakukan setiap bulan. Pemotongan gaji PNS tersebut bervariasi. Ada yang Rp200 ribu hingga Rp4 juta setiap PNS,” sebut Arifin.

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Pelaku menggelapkan gaji 85 orang PNS, termasuk Camat dan para Lurah. Kerugian mencapai Rp287 juta. Uang tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi,” pungkas Kapolsek. [KM-03]