1400 Narapidana Terdaftar Sebagai Pemilih Tetap di Pilkada Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 1400 narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta terdaftar sebagai pemilih tetap pada Pilkada Kota Medan yang akan berlangsung pada 9 Desember 2015 mendatang.

“Ada 1400 orang narapidana, terdiri dari 600 narapidana dewasa, 400 narapidana anak yang telah mempunyai KTP, dan 400 orang narapidana perempuan,” kata Komisioner KPU Kota Medan, Pandapotan Tamba, Rabu (2/12/2015).

Baca Juga:  MUI Sergai Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024

Dikatakan Tamba, KPU Kota Medan akan menyediakan satu TPS setiap Lapas. Hal ini dilakukan agar para narapidana yang terdaftar dapat memberikan hak suaranya.

“Setiap Lapas akan ada satu TPS. Proses pemilihan berlangsung dari pukul 07.00 – 13.00 WIB,” jelasnya.

Tambah menambahkan, petugas KPPS yang ditunjuk adalah petugas Lapas sendiri, bukan masyarakat sekitar atau pegawai KPU Kota Medan.

Baca Juga:  MUI Sergai Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024

“Untuk Rutan Tanjung Gusta tidak kita sediakan TPS, karena masuk wilayah Kabupaten Deli Serdang,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.