MEDAN, KabarMedan.com | Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Maraden Sianipar (55) dan Martua Pasarian Siregar alias Sanjay (42) yang ditemukan tewas di Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Maraden diketahui sebagai mantan caleg dari Partai Nasdem. Sementara, Sanjay diketahui seorang aktivis LSM dan mantan wartawan.
Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap dua orang diduga pelaku pembunuhan, yaitu VC (49) dan SH (50).
Keduanya ditangkap di kediamannya di Dusun IV Sei Siali, Desa Wonosari, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin, 4 Oktober 2019 dinihari.
Informasi dihimpun, penangkapan pelaku berawal dari pemeriksaan saksi-saksi dan serangkaian penyelidikan di lapangan yang dilakukan polisi. Dari penyelidikan petugas pun menangkap keduanya.
Diketahui, keduanya berperan menarik dan memasukkan mayat korban ke parit, serta memukul menggunakan kayu.
Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap empat orang pelaku lainnya, yaitu JS, Sianturi, Simorangkir dan Pohan. Dari pelaku disita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Revo 110 berplat nomor BK 5185 VAB.
Kasatreskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jama Kita Purba ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.
“Benar, ada dua orang ditangkap. Empat lagi masih buron,” ujarnya, Selasa (5/11/2019).
Saat ditanya apakah keduanya mengakui perbuatannya, Jama hanya menjawab singkat.
“Ini belum final, namun keduanya mengaku bahwa saat kejadian berada di TKP,” pungkasnya.