200 Kg Tomat Asal Karo Diekspor ke Malaysia

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 200 kilogram tomat asal Kabupaten Karo, Sumut, dikirim ke Malaysia.

Produk pertanian asal sub sektor hortikultura milik CV TKU ini baru pertama kalinya diberangkatkan melalui Pelabuhan Belawan.

“Jenis komoditas ini menambah deretan produk pertanian ekspor unggulan asal Sumut,” kata Kepala Karantina Pertanian Belawan, Hasrul dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2020).

Ia mengatakan, sinergisitas yang baik antara pemerintah daerah, pelaku usaha dan petani di Sumut memacu kinerja ekspor di wilayah kerjanya.

Selain Kabupaten Tobasa dan Humbahas, katanya, Kabupaten Karo juga turut disiapkan menjadi salah satu sentra pertanian andalan.

“Hasil pertanian Sumut telah dapat masuk pasar global, selain jumlah yang berlimpah, kualitas dan tidak luput dari pengawasan terhadap perlindungan sumber daya alam hayatinya dari karantina pertanian,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Serdang Bedagai Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Teluk Mengkudu

Saprin dari CV TKU mengapresiasi fasilitasi yang telah diberikan oleh Kementerian Pertanian melalui dinas terkait. Salah satu kunci produk hortikultura dapat masuki pasar ekspor adalah rendah atau bahkan bebas residu.

Untuk itu diperlukan pendampingan pada Good Agricultural Practices (GAP) dan Good Handling Practices (GHP) agar memiliki daya saing di pasar global.

Berdasarkan data pada sisterm perkarantinaan, IQFAST sepanjang tahun 2020 Karantina Pertanian Belawan telah memfasilitasi lalu lintas Tomat Karo ini ke Ambon, bulan April lalu jelas Hasrul.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Gelar Aksi Bersih Lintas di Sepanjang Jalur Medan-Bandar Kalipah

Pada kesempatan yang sama, CV. TKU juga mengekspor ubi jalar, keladi tikus dan kecombrang juga aneka sayuran, seperti kubis, lobak, labu, kentang dan wortel yang sudah lebih dahulu masuk pasar ekspor dengan beberapa negara tujuan.

Serangkaian tindakan pemeriksaan karantina telah dilakukan terhada seluruh komoditas ekspor sesuai dengan persyaratan masing-masing negara tujuan.

Hasilnya dinyatakan bebas dari OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina) dan berhak mendapatkan sertifikat kesehatan tumbuhan atau phyosanitary certificate (PC). [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.