2015 : Tahun Gulung Tikarnya Sejumlah Media Cetak

JAKARTA, KabarMedan.com | Tahun 2015 menjadi tahun yang menyedihkan bagi pekerja media terutama media cetak di Indonesia, karena media yang selama ini menjadi tumpuan hidup ditutup oleh pemiliknya. Penutupan media tersebut berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bidang Ketenagakerjaan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat sejumlah kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di tahun 2015.

Beberapa kasus PHK terjadi setelah perusahaan memutuskan menutup medianya. Awal tahun 2015, penutupan Harian Jurnal Nasional (Jurnas) membuat pekerja dan perusahaan berselisih setelah terjadi PHK. Tengah tahun, Bloomberg TV Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja setelah berhenti operasi. Di akhir tahun, Harian Bola yang berada di bawah naungan Kompas Gramedia Group juga melakukan rasionalisasi dengan memutuskan hubungan kerja sejumlah karyawan.

Harian Sinar Harapan pun tak luput dari masalah setelah kesulitan pendanaan dan menghentikan penerbitan di awal tahun 2016. Selain di Jakarta, belasan media cetak di berbagai daerah di Indonesia juga menutup usahanya karena kesulitan pendanaan. Seperti Koran Selebes dan Koran Inilah Sulsel di Makassar, Harian Jambi Today dan Harian Jambi di Jambi, dan lain-lain.

Baca Juga:  PLN Tebar Semangat Berbagi Iduladha, Salurkan Lebih dari 2.000 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Data The Nielsen Company, lembaga independen yang memantau industri media merinci jumlah media yang berguguran sepanjang tahun 2015 ini. Dari 117 surat kabar yang dipantau, 16 unit media telah gulung tikar. Sementara untuk majalah dari 170 kini menyisakan 132 majalah.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Suwarjono mengatakan, pihaknya memberikan catatan atas banyaknya media yang gulung tikar di tahun 2015. Penyebabnya pertama, iklim media yg mulai berubah, yang awalnya publik membaca media cetak beralih ke digital. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang melambat, sehingga pengelola media kesulitan mendapatkan iklan, akibatnya banyak merugi.

“Beberapa media cetak menghentikan aktivitasnya seperti Harian Jurnas, Harian Bola hanya menerbitkan edisi mingguan, dan terakhir adalah Harian Sinar Harapan, investornya tidak sanggup membiayai karena merugi. Koran Tempo menghentikan edisi Minggu dan media lainnya mengurangi jumlah halaman karena ongkosnya sangat mahal,” kata Suwarjono, saat menyampaikan catatan akhir tahun AJI, di Kedai Tjikini, Jalan Cikini Raya, Jakarta, Minggu (20/12/2015).

Dia menyerukan perusahaan media yang terpaksa berhenti agar segera memenuhi hak-hak pekerja termasuk pesangon dan lain-lain. Penyelesaian hak-hak pekerja akan lebih baik apabila bisa dilakukan dalam waktu lebih cepat. Kepada para pekerja yang terkena PHK, agar memahami dan tak ragu menuntut hak-hak mereka.

Baca Juga:  Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Sementara itu, menurut laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, sejak 2014 hingga pertengahan 2015 ada 12 kasus ketenagakerjaan yang mereka tangani. Sebagian besar diselesaikan secara bipartite setelah pekerja mengajukan keberatan baik terhadap proses PHK maupun terkait kewajiban perusahaan memenuhi hak-hak pekerja yang di-PHK.

Dalam beberapa kasus PHK, pekerja media mengalami kesulitan untuk bernegosiasi karena sejak semula tak memiliki wadah serikat pekerja didalam perusahaan.

Menurut data Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI) dari sekitar 2000 perusahaan media yang tercatat di Dewan Pers, pada 2015 terdata hanya ada 24 serikat pekerja. Itupun tak semua bisa dikategorikan sehat secara organisasi. Trend setiap tahun cenderung menurun. Selain karena perusahaan media yang dinyatakan tutup, sebagian serikat pekerja media tak lagi aktif karena minimnya partisipasi anggota maupun keaktifan pengurus. [KM-01]