25 Imigran Bangladesh di Sumut Segera Dideportasi

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 25 orang imigran asal Bangladesh akan dipulangkan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, ke negara asalnya.

Pemulangan ini sendiri akan dilakukan
secara bertahap, karena ada proses administrasi yang dilakukan di Kedutaan Besar (Kedubes) Bangladesh di Jakarta.

“Proses pengurusan dokumen di Kedubes mereka sudah ada, jadi besok Rabu (22/7/2015) akan kita deportasi,” kata Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Wilayah Sumut, M Diah, Selasa (21/7/2015).

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa FDK UINSU Gelar Aksi, Desak Pembekuan Ormawa dan Penelusuran Calo Beasiswa KIP

Diah mengatakan, pemulangan 25 orang warga negara asing asal Bangladesh itu akan diterbangkan melalui Bandara KNIA dengan tujuan Malaysia. Sesampainya di Malaysia, mereka akan diterbangkan ke Bangladesh.

“Surat-surat dari Kedubes Bangladesh sudah dipersiapkan dari sebelum lebaran,” ujarnya.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih menunggu proses penerbitan dokumen perjalanan bagi 14 orang imigran lainnya.

Baca Juga:  Darma Wijaya Kunjungi Korban Kebakaran di Teluk Mengkudu, Sampaikan Dukungan Moral dan Bantuan

“Jika tidak ada halangan, hari Jumat ini akan kita pulangkan 14 imigran lainnya. Pemulangan imigran asal Bangladesh ini akan terus dilakukan,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.