300 ASN di Sergai Jalani Tes Urine, 7 Positif Narkoba

Personel Satpol PP tampak menunggu giliran untuk menjalani tes urine di aula Pemkab Sergai/JakaNovriandy

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Sebanyak 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menjalani tes urine di aula Pemkab Sergai.

Dari jumlah tersebut, tujuh ASN dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kepala Dinas Kesehatan Sergai, Yohnly Boelian Dachban, mengungkapkan bahwa tes urine ini dilakukan untuk mendeteksi dan menindak ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Dari 300 ASN, terdapat tujuh yang positif. Nama-nama mereka sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sergai,” jelas Yohnly kepada media, Kamis (9/1/2025).

Menanggapi hal ini, Kepala BKD Sergai, Dingin Saragih, memastikan bahwa ASN yang dinyatakan positif akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pasti ada sanksinya. Saat ini, kami sedang memproses laporan untuk disampaikan langsung kepada Bupati Sergai H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati H. Adlin Tambunan,” tegas Dingin.

Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membersihkan lingkungan ASN dari penyalahgunaan narkoba.

“Ya, Pemkab Sergai sekarang sedang bersih-bersih,” ujarnya singkat.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.