7 Kecamatan di Kota Medan Berstatus Zona Merah Virus Corona, Cek Tempat Tinggal Anda

Ilustrasi pandemi virus corona.

MEDAN, KabarMedan.com | Dalam update data pasien terkait COVID-19 di Kota Medan, hingga Jum’at malam, 10 April 2020 pkl 20.00 WIB, 7 Kecamatan di Kota Medan ditetapkan sebagai zona merah COVID-19.

Dari data Gugus Tugas COVID-19 Kota Medan, nampak terlihat wilayah Kota Medan terbagi dalam 3 zona: Merah, Kuning, Hijau.

7 Kecamatan yang ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus corona, antara lain Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Denai, Medan Timur, Medan Tembung.

Sementara 12 Kecamatan ditetapkan sebagai zona kuning, yaitu Medan Helvetia, Medan Petisah, Medan Barat, Medan Baru, Medan Polonia, Medan Kota, Medan Maimun, Medan Area, Medan Amplas, Medan Perjuangan, Medan Deli, dan Medan Labuhan.

Baca Juga:  Sambut Nataru 2024/2025, KAI Sumut Lakukan Penataan Stasiun Kisaran

Lalu 2 Kecamatan lagi yaitu Medan Marelan dan Medan Belawan masih berstatus zona hijau.

Dari data tersebut, hingga kini ada 43 kasus positif COVID-19 di Kota Medan, dengan 6 orang sembuh, dan 5 meninggal dunia.

Lalu ada 297 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 726 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), 28 Orang Tanpa Gejala (OTG).

Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, sudah memberikan instruksi kepada Kepala Satpol PP Kota Medan, M. Sofyan, untuk mulai melakukan tindakan penertiban bagi warga yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah.

“Siapa pun yang berada di Kota Medan wajib menggunakan masker. Silakan pakai masker yang dibeli atau minimal pakai sapu tangan. Tidak ada alasan tidak menggunakan masker. Ini untuk keselamatan kita semua,” ujar Akhyar seraya menambahkan, selama persediaan masih ada, Pemko Medan akan membagikan masker gratis kepada masyarakat.

Baca Juga:  Panitia Natal Oikumene Sergai Matangkan Persiapan Jelang Perayaan Natal 2024

Akhyar mengatakan, warga yang kedapatan tidak memakai masker saat berada di luar rumah, maka akan dipaksa pulang oleh petugas Satpol PP.

“Intinya setiap warga yang berada di luar rumah wajib memakai masker. Tidak ada alasan tidak pakai masker,” pungkasnya. [KM-01]

Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di Kota Medan Terus Bertambah, Tak Ada Lagi Zona Hijau

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.