97 Anggota Panwaslih se-Sumut Dilantik

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 97 orang anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten/Kota se-Sumut dilantik dan dilakukan pembekalan, di Hotel Garuda Plaza Medan, Senin (28/8/2017).

Pelantikan yang dilakukan dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018, serta pemilihan legislatif dan Presiden tahun 2019 ini, dilakukan oleh Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan.

Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan mengatakan, pelantikan anggota Panwaslih Kabupaten/Kota se-Sumut ini dilakukan sebanyak 97 orang dari yang seharusnya 99 orang. Dua orang anggota Panwaslih yang terpilih terpaksa ditunda pelantikannya, karena Bawaslu Sumut sebelumnya mendapatkan tanggapan dari masyarakat.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

“Kita hanya melantik 97 orang dari seharusnya 99 orang. Pertama dari kabupaten Padang Lawas atas nama Zainal Abidin karena laporan adanya keterlibatannya di PAN. Kedua dari kabupaten Sergai atas nama Heru Herianto yang dari laporan kami terima bersangkutan masuk dalam tim pemenangan salah satu bakal calon Gubsu,” katanya.

Untuk itu, kata Syafrida, kedua anggota Panwaslih ini harus dapat memberikan klarifikasi. Jika keduanya bersih dan tidak terlibat dalam perihal yang dilaporkan maka keduanya akan dilantik secara menyusul. Namun, bila keduanya tidak dapat memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut, maka keduanya akan digantikan dengan calon anggota Panwaslih pada urutan di bawahnya.

Baca Juga:  Kajari Sergai Terima Penghargaan Keberhasilan Tim PAKEM Menjaga Kerukunan Beragama Sepanjang Tahun 2024

Syafrida mengatakan, tugas Panwaslih kabupaten/kota se Sumut ini cukup berat karena anggota Panwaslih harus menyelenggarakan Pilkada untuk delapan kabupaten/kota di Sumut, menyelenggaran Pilgubsu, pemilihan legislatif hingga pemilihan Presiden.

“Saya berharap seluruh anggota Panwaslih dapat bekerja dengan baik, bekerjalah sesuai dengan aturan dan sumpah, untuk mensukseskan dan menyelenggarakan pemilu dengan aman, lancar tanpa ada persoalan dan tidak ada sengketa yang dapat mengakibatkan kondisi perpecahan di Sumut,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.