Pemprov Sumut Siapkan Rp18 Miliar Tangani Wabah Virus Corona

MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah Provinsi Sumut berupaya menyiapkan anggaran darurat dari BPBD Sumut berkisar Rp18 miliar, untuk penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19. Bila masih kurang, akan diupayakan dari PAPBD Sumut.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, pihaknya telah menggunakan Rp12 miliar untuk membiayai penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Labura, Tapteng dan Madina beberapa waktu lalu.

“Kita akan siapkan dana tak terduga dari BPBD Sumut yang bersisa Rp18 miliar dari total Rp30 miliar yang dianggarkan. Jika itu kurang akan kita anggarkan di PAPBD, karena nyawa orang adalah penting dari apapun. Saya tidak akan menghitung-hitung dana yang akan habis untuk menyelamatkan rakyat,” katanya, Senin (16/3/2020).

Kepala BPBD Sumut yang juga Ketua Gugus Tugas untuk penanganan virus corona di Sumut, Riadil Akhir Lubis mengatakan, dengan status siaga yang telah ditetapkan pihaknya fokus pada kegiatan-kegiatan pencegahan.

Baca Juga:  Toba Caldera Culture Festival 2026 Hadirkan Kompetisi Paduan Suara Internasional

“Itu yang utama. Kita harus melakukan upaya pendataan kondisi eksisting terkini dari rumah sakit yang ada, seperti rumah Adam Malik dan rumah sakit rujukan lainnya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, keterlibatan rumah sakit juga akan diperluas dengan melibatkan rumah sakit swasta. Posko akan dibentuk dirumah sakit-rumah sakit tersebut.

Pemerintah juga mulai mempertimbangkan rumah sakit swasta sebagai rumah sakit rujukan. Selain posko di rumah sakit, gugus juga berencana memperluas posko hingga ke sekolah-sekolah dan instansi lainnya.

Sejauh ini, posko juga sudah dibentuk di bandara dan pelabuhan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Gugus Tugas juga menyusun rencana kontingensi apabila penyebaran virus semakin masif atau terjadi eskalasi (peningkatan).

Baca Juga:  Gubernur Bobby Nasution Dorong Penambahan Event dan Skatepark di Sumut

“Trennya ini deret hitung di seluruh dunia. Jadi kita sudah siapkan rencana kontingensi yang setiap saat kita bisa aktivasi jadi kondisi darurat. Kita masih level pencegahan siaga,” jelasnya.

Selain itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk menyusun dan menyiapkan protokol pencegahan penyebaran virus korona.

“Protokol macam ini sudah diberlakukan di Dinas Kesehatan, namun mereka tidak bisa bekerja sendiri untuk menekan penyebaran virus,” tambahnya.

Protokol itu setidaknya memuat upaya-upaya atau cara untuk mencegah sejak dini penyebaran virus, seperti tidak melakukan kontak fisik, tidak bersalaman, rajin mencuci tangan dan hal-hal teknis lainnya.

“Protokol ini juga termasuk di dunia pendidikan, ketenagakerjaan dan rumah sakit, sehingga kita bisa memutus rantai penyebaran virus ini,” pungkasnya. [KM-05]