MEDAN, KabarMedan.com | Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menilai, ribuan buruh di pabrik yang bekerja berdekatan bahkan bersentuhan, menjadi kelompok yang sangat rentan terpapar virus corona atau Covid-19.
Untuk itu, pemerintah diminta mengeluarkan instruksi agar perusahaan-perusahaan meliburkan buruhnya selama 14 hari.
Ketua DPW FSPMI Sumatera Utara, Willy Agus Utomo mengatakan, pihaknya sudah menugaskan pengurus di tingkat pabrik untuk berunding dengan perusahaan, agar sebelum ada keputusan dirumahkan maka pengamanan kesehatan, seperti alat pelindung diri (APD) untuk pada pekerja harus disediakan.
“Sudah dilakukan. Untuk anggota FSPMI perusahaanya sudah mulai melakukan pencegahan dengan APD untuk pekerja,” katanya, Sabtu (28/3).
Ia mengatakan pihaknya juga sudah melobi perusahaan agar meliburkan pekerjanya. Namun, karena tidak ada penekanan dan campur tangan pemerintah, perusahaan masih keberatan untuk meliburkan pekerjanya.
“Jangan hanya instruksikan kumpul-kumpul di kafe dilarang, itu segelintir, sementara ribuan orang di pabrik yang berdekatan bahkan bersentuhan. Kalau mereka terpapar, berapa ribu berapa jutaan yang akan terpapar,” ujarnya.
Willy juga mengkritik pemerintah karena sepertinya tidak memikirkan pekerja/buruh saat merebaknya virus Corona.
Pabrik-pabrik di Sumut, katanya, masih beraktifitas seperti biasa seolah tidak terpengaruh Covid-19. Hanya sebagian perusahaan saja menyediakan cuci tangan, masker.
Meskipun pekerja/buruh dirumahkan sementara, perusahaan juga tetap harus memberikan upah sesuai dengan aturan.
Pasalnya, perusahaan yang sudah meraup untung sekian puluh tahun, sudah waktunya menjaga kesehatan pekerjanya.
“Saya kira jika alasan perusahaan akan rumput atau kolaps, itu tak masuk akal. Karena selama ini puluhan tahun mendapat untung dari usahanya,” ungkapnya.
Dirinya sepakat jika jenis industri pangan atau kebutuhan mendasar masyarakat dan kesehatan tidak bisa dihentikan, namun harus diatur pola kerjanya untuk menghindari terjadinya penyebaran virus. [KM-05]














